Petugas memeriksa surat keterangan hasil rapid tes COVID-19 yang ditunjukkan peserta ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
Suara.com - Ini sejumlah hal yang perlu dilakukan setelah lolos CPNS formasi 2019.
Hasil pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 telah diumumkan mulai Jumat (30/10/2020). Setelah dinyatakan lulus CPNS 2019, maka langkah berikutnya yang harus dilakukan oleh peserta ialah mempersiapkan berkas-berkas.
Pemberkasan akan dilakukan secara online mulai bulan November 2020. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan ketika melakukan pemberkasan online untuk CPNS 2019 dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019.
- Mengakses situs resmi SSCN BKN: https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
- Login dengan mengisi username dan password yang sudah dimiliki
- Setelah login, peserta akan mendapatkan pernyataan 'Lulus'
- Selanjutnya, pilih menu drop down list yang akan digunakan untuk memilih opsi apakah peserta ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri? Jika ingin melanjutkan pemberkasan maka klik 'YA'.
- Klik opsi 'Mengisi DRH'
- Isi data selengkap-lengkapnya sesuai petunjuk pengisian
- Pada kolom 'Pendidikan' peserta wajib mengisinya dengan riwayat pendidikan dan kursus. Meski begitu, peserta tidak diperkenankan menambahkan pendidikan setingkat dengan pendidikan yang dilamar atau lebih tinggi.
- Jika ingin menambahkan riwayat pendidikan SD hingga SMA maka klik opsi 'Tambah Pendidikan'
- Jika peserta pernah ikut kursus, maka klik opsi 'Tambah Kursus' dan isi data yang diperlukan.
- Klik 'Simpan'
- Isi riwayat pekerjaan dengan pilih opsi 'Tambah Riwayat Pekerjaan'
- Pilih 'Tambah Riwayat Penghargaan' untuk menambah daftar penghargaan.
- Klik opsi 'Tambah Riwayat Prestasi' bagi peserta yang memiliki prestasi.
- Isi data selengkap-lengkapnya pada kolom 'Keluarga'.
- Klik opsi 'Tambah Riwayat Istri/Suami' untuk melengkapi data pasangan. Apabila istri/suami adalah seorang PNS maka masukkan juga NIP pasangan lalu klik 'Cari PNS'. Namun, jika pasangan bukan seorang PNS maka isi kolom berwarna merah.
- Isi riwayat organisasi yang pernah diikuti
- Unggah dokumen. Sebelumnya, peserta wajib mencetak DRH yang telah diisi dengan memilih opsi 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.
- Tulis data yang harus dilengkapi pada DRH yang sudah dicetak lalu tandatangani DRH tersebut. Kemudian unggah ke portal SSCN.
- DRH yang sudah ditandatangani wajib diunggah dengan sistem multi page atau hasil cetak DRH perorangan dan riwayat dicran menjadi satu halaman kemudian diunggah.
- Apabila ada kekeliruan atau perubahan, peserta masih bisa meubah data sebelumnya asalnya belum mengklik 'Akhiri Proses Pengisian DRH'. Klik opsi tersebut jika seluruh data sudah diisi dengan benar dan lengkap.
- Setelah selesai melakukan pemberkasan, peserta akan diberikan NIP pada rentang waktu 1-30 November 2020.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Komentar
Berita Terkait
-
Apakah 2026 Akan Ada CPNS? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah
-
Viral Usai Ditanyakan ke Wapres Gibran: Apa Itu Optimalisasi CPNS?
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Soal SD Rasa CPNS! Curhat Ibu Viral Bongkar Kurikulum Pendidikan yang Bikin Geleng Kepala
-
4 Fakta Seleksi CPNS 2026: Prioritas Rekrutmen ASN atau PPPK?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN