Petugas memeriksa surat keterangan hasil rapid tes COVID-19 yang ditunjukkan peserta ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
Suara.com - Ini sejumlah hal yang perlu dilakukan setelah lolos CPNS formasi 2019.
Hasil pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 telah diumumkan mulai Jumat (30/10/2020). Setelah dinyatakan lulus CPNS 2019, maka langkah berikutnya yang harus dilakukan oleh peserta ialah mempersiapkan berkas-berkas.
Pemberkasan akan dilakukan secara online mulai bulan November 2020. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan ketika melakukan pemberkasan online untuk CPNS 2019 dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019.
- Mengakses situs resmi SSCN BKN: https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
- Login dengan mengisi username dan password yang sudah dimiliki
- Setelah login, peserta akan mendapatkan pernyataan 'Lulus'
- Selanjutnya, pilih menu drop down list yang akan digunakan untuk memilih opsi apakah peserta ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri? Jika ingin melanjutkan pemberkasan maka klik 'YA'.
- Klik opsi 'Mengisi DRH'
- Isi data selengkap-lengkapnya sesuai petunjuk pengisian
- Pada kolom 'Pendidikan' peserta wajib mengisinya dengan riwayat pendidikan dan kursus. Meski begitu, peserta tidak diperkenankan menambahkan pendidikan setingkat dengan pendidikan yang dilamar atau lebih tinggi.
- Jika ingin menambahkan riwayat pendidikan SD hingga SMA maka klik opsi 'Tambah Pendidikan'
- Jika peserta pernah ikut kursus, maka klik opsi 'Tambah Kursus' dan isi data yang diperlukan.
- Klik 'Simpan'
- Isi riwayat pekerjaan dengan pilih opsi 'Tambah Riwayat Pekerjaan'
- Pilih 'Tambah Riwayat Penghargaan' untuk menambah daftar penghargaan.
- Klik opsi 'Tambah Riwayat Prestasi' bagi peserta yang memiliki prestasi.
- Isi data selengkap-lengkapnya pada kolom 'Keluarga'.
- Klik opsi 'Tambah Riwayat Istri/Suami' untuk melengkapi data pasangan. Apabila istri/suami adalah seorang PNS maka masukkan juga NIP pasangan lalu klik 'Cari PNS'. Namun, jika pasangan bukan seorang PNS maka isi kolom berwarna merah.
- Isi riwayat organisasi yang pernah diikuti
- Unggah dokumen. Sebelumnya, peserta wajib mencetak DRH yang telah diisi dengan memilih opsi 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.
- Tulis data yang harus dilengkapi pada DRH yang sudah dicetak lalu tandatangani DRH tersebut. Kemudian unggah ke portal SSCN.
- DRH yang sudah ditandatangani wajib diunggah dengan sistem multi page atau hasil cetak DRH perorangan dan riwayat dicran menjadi satu halaman kemudian diunggah.
- Apabila ada kekeliruan atau perubahan, peserta masih bisa meubah data sebelumnya asalnya belum mengklik 'Akhiri Proses Pengisian DRH'. Klik opsi tersebut jika seluruh data sudah diisi dengan benar dan lengkap.
- Setelah selesai melakukan pemberkasan, peserta akan diberikan NIP pada rentang waktu 1-30 November 2020.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Komentar
Berita Terkait
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM