Petugas memeriksa surat keterangan hasil rapid tes COVID-19 yang ditunjukkan peserta ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
Suara.com - Ini sejumlah hal yang perlu dilakukan setelah lolos CPNS formasi 2019.
Hasil pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 telah diumumkan mulai Jumat (30/10/2020). Setelah dinyatakan lulus CPNS 2019, maka langkah berikutnya yang harus dilakukan oleh peserta ialah mempersiapkan berkas-berkas.
Pemberkasan akan dilakukan secara online mulai bulan November 2020. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan ketika melakukan pemberkasan online untuk CPNS 2019 dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019.
- Mengakses situs resmi SSCN BKN: https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
- Login dengan mengisi username dan password yang sudah dimiliki
- Setelah login, peserta akan mendapatkan pernyataan 'Lulus'
- Selanjutnya, pilih menu drop down list yang akan digunakan untuk memilih opsi apakah peserta ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri? Jika ingin melanjutkan pemberkasan maka klik 'YA'.
- Klik opsi 'Mengisi DRH'
- Isi data selengkap-lengkapnya sesuai petunjuk pengisian
- Pada kolom 'Pendidikan' peserta wajib mengisinya dengan riwayat pendidikan dan kursus. Meski begitu, peserta tidak diperkenankan menambahkan pendidikan setingkat dengan pendidikan yang dilamar atau lebih tinggi.
- Jika ingin menambahkan riwayat pendidikan SD hingga SMA maka klik opsi 'Tambah Pendidikan'
- Jika peserta pernah ikut kursus, maka klik opsi 'Tambah Kursus' dan isi data yang diperlukan.
- Klik 'Simpan'
- Isi riwayat pekerjaan dengan pilih opsi 'Tambah Riwayat Pekerjaan'
- Pilih 'Tambah Riwayat Penghargaan' untuk menambah daftar penghargaan.
- Klik opsi 'Tambah Riwayat Prestasi' bagi peserta yang memiliki prestasi.
- Isi data selengkap-lengkapnya pada kolom 'Keluarga'.
- Klik opsi 'Tambah Riwayat Istri/Suami' untuk melengkapi data pasangan. Apabila istri/suami adalah seorang PNS maka masukkan juga NIP pasangan lalu klik 'Cari PNS'. Namun, jika pasangan bukan seorang PNS maka isi kolom berwarna merah.
- Isi riwayat organisasi yang pernah diikuti
- Unggah dokumen. Sebelumnya, peserta wajib mencetak DRH yang telah diisi dengan memilih opsi 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.
- Tulis data yang harus dilengkapi pada DRH yang sudah dicetak lalu tandatangani DRH tersebut. Kemudian unggah ke portal SSCN.
- DRH yang sudah ditandatangani wajib diunggah dengan sistem multi page atau hasil cetak DRH perorangan dan riwayat dicran menjadi satu halaman kemudian diunggah.
- Apabila ada kekeliruan atau perubahan, peserta masih bisa meubah data sebelumnya asalnya belum mengklik 'Akhiri Proses Pengisian DRH'. Klik opsi tersebut jika seluruh data sudah diisi dengan benar dan lengkap.
- Setelah selesai melakukan pemberkasan, peserta akan diberikan NIP pada rentang waktu 1-30 November 2020.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Komentar
Berita Terkait
-
CPNS 2026 Dibuka Kapan? Simak Informasi Terkini dan Prediksi Jadwalnya.
-
Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
Jadwal dan Formasi PPPK KemenHAM 2026, Rekrutmen Dibuka 7 Januari
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri