Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana perkara dugaan suap penghapusan nama terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dari daftar red notice Polri pada Senin (2/11/2020) pukul 10.00 WIB.
Eempat terdakwa, Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi akan mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang besok.
Kepala PN Jakpus, Bambang Nurcahyono mengatakan sidang ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, masing-masing berkas tersendiri, dipimpin oleh Ketua Majelis Bapak Muhammad Damis," kata Kepala PN Jakpus, Bambang Nurcahyono saat dikonfirmasi, Minggu (1/11).
Kemudian hakim anggota Saefuddin Zuhri (Hakim Anggota/Hakim Karier) dan Joko Subagyo (Hakim Ad Hoc), dengan Jaksa Penuntut Umum, Wartono.
Selain itu, PN Jakpus juga akan menggelar sidang perdana perkara dugaan suap pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Andi Irfan Jaya yang diduga sebagai perantara suap Jaksa Pinangki.
Sidang perdana Andi Irfan Jaya akan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto.
"Terdakwa Andi Irfan Jaya, dipimpin oleh Bapak IG Eko Purwanto sebagai Ketua Majelis Hakim, Bapak H.Sunarso (hakim anggota 1/hakim karier) dan Bapak DR. Moch Agus Salim (Hakim Ad Hoc). Dengan Jaksa Penuntut Umum Rachdityo Pandu," pungkasnya.
Baca Juga: Gugatan PKPU Otto Hasibuan Kepada Djoko Tjandra Dikabulkan Pengadilan
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!