Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana perkara dugaan suap penghapusan nama terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dari daftar red notice Polri pada Senin (2/11/2020) pukul 10.00 WIB.
Eempat terdakwa, Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi akan mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang besok.
Kepala PN Jakpus, Bambang Nurcahyono mengatakan sidang ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, masing-masing berkas tersendiri, dipimpin oleh Ketua Majelis Bapak Muhammad Damis," kata Kepala PN Jakpus, Bambang Nurcahyono saat dikonfirmasi, Minggu (1/11).
Kemudian hakim anggota Saefuddin Zuhri (Hakim Anggota/Hakim Karier) dan Joko Subagyo (Hakim Ad Hoc), dengan Jaksa Penuntut Umum, Wartono.
Selain itu, PN Jakpus juga akan menggelar sidang perdana perkara dugaan suap pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Andi Irfan Jaya yang diduga sebagai perantara suap Jaksa Pinangki.
Sidang perdana Andi Irfan Jaya akan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto.
"Terdakwa Andi Irfan Jaya, dipimpin oleh Bapak IG Eko Purwanto sebagai Ketua Majelis Hakim, Bapak H.Sunarso (hakim anggota 1/hakim karier) dan Bapak DR. Moch Agus Salim (Hakim Ad Hoc). Dengan Jaksa Penuntut Umum Rachdityo Pandu," pungkasnya.
Baca Juga: Gugatan PKPU Otto Hasibuan Kepada Djoko Tjandra Dikabulkan Pengadilan
Berita Terkait
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu
-
Sidang Patok Ilegal, Hakim Cecar Saksi: Siapa Sebenarnya yang Tak Boleh Ada di Lokasi?
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil