Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020). Dia sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan tersangka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terhadap NU.
Refly Harun tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekira pukul 10.00 WIB. Dia menyampaikan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik sebgaimana yang telah dijadwalkan pada 27 Oktober lalu.
"Saya tidak terlambat ya," kata Refly Harun.
Berkenaan dengan itu, Refly Harun menyampaikan sepenuhnya menyerahkan proses hukum yang menjerat Gus Nur kepada penyidik. Terpenting, kata dia, proses tersebut berjalan secara adil.
Sementara itu, dia juga mengingatkan semua pihak untuk menghargai azas praduga tak bersalah terhadap tersangka Gus Nur. Sebab, kata dia, hingga kekinian proses perkara tersebut saja baru memasuki tahap penyidikan.
"Jadi enggak boleh juga kita menganggap pasti salah atau pasti tidak salah. Enggak boleh mendahului itu," katanya.
Anak Gus Nur
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah lebih dahulu memeriksa anak Gus Nur, Muhammad Munjiat, pada Senin (2/11) kemarin. Munjiat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian terhadap NU yang menjerat ayahnya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Munjiat dilakukan untuk mendalami perannya dalam kasus ujaran kebencian terhadap NU yang dilakukan tersangka Gus Nur. Sebab, salah satu video berupa ujaran kebencian yang dilakukan Gus Nur diunggah dalam akun YouTube bernama MUNJIAT.
Baca Juga: Video Istri Gus Nur Bacakan Puisi, Sebut Suaminya Singa Islam
"Tentunya diperiksa sebagai saksi sejauh mana keterlibatan terkait pembuatan video terus penguploadan, pengeditan dan seterusnya," kata Awi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Pemeriksaan terhadap Munjiat telah berlangsung sejak pukul 13.30 WIB.
"Nanti akan kita lihat sejauh mana peran yang bersangkutan terhdap tersangka SN," ujar Awi.
Ditangkap
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting