Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD terlibat perdebatan dengan anggota DPR RI Fadli Zon di media sosial Twitter.
Perdebatan mereka berawal dari Fadli Zon yang menilai pemerintah pilih kasih dan membandingkan Rizieq Shihab dengan predator seks Reynhard Sinaga.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, Reynhard Sinaga yang terbukti melakukan pemerkosaan terhadap ratusan pria di Inggris masih mendapatkan bantuan hukum.
Sementara, Rizieq Shihab yang berada di Saudi Arabia justru dipojokkan dengan pernyataan-pernyataan Mahfud MD.
"Reynhard di Inggris yang jelas-jelas super kriminal dan memalukan Indonesia diberi bantuan hukum. Habib Rizieq (HRS) di Saudi Arabia malah dipojokkan pernyataan-pernyataan Menko @mohmahfudmd dan Dubes RI di Saudi. Sungguh tidak adil dan ironis," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/11/2020).
Mahfud MD bereaksi atas tudingan tersebut, ia keberatan jika pemerintah disebut pilih kasih antara Rizieq dengan Reynhard Sinaga.
Mahfud menegaskan ia mewakili pemerintah RI sudah pernah menawarkan bantuan kepada Rizieq.
"Pak Fadli Zon, awal-awal saya jadi Menko Polhukam saya sudah mencoba menghubungi teman-teman dekat dengan Rizieq. Maksud saya akan membantu jika diperlukan," kata Mahfud MD.
Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Rizieq. Dalam cuitannya, Mahfud MD juga mengunggah video Rizieq yang menyatakan sumpahnya tidak akan membutuhkan bantuan pemerintah RI.
Baca Juga: Fadli Zon Bandingkan Rizieq dengan Reynhard, Mahfud MD: Kok Salah Terus?
"Tapi saya malah dikirimi video sumpah bahwa dia tak mau bantuan pemerintah. Bagaimana kalau kita mau membantu tapi ditolak? Kok salah terus?" tegas Mahfud MD.
Bantahan Mahfud MD tersebut langsung direspons oleh Fadli Zon. Ia berdalih tak memahami alasan Rizieq menyampaikan sumpah menolak bantuan dari pemerintah RI.
Namun, ia menyebut seharusnya pemerintah tidak memojokkan Rizieq sebagai seorang WNI yang hendak ke tanah kelahirannya.
"Pak @mohmahfudmd, saya tak tahu latar belakang pernyataan HRS tersebut. Mungkin saja ada peristiwa atau pengalaman tertentu yang mengiringinya," tutur Fadli Zon
"Namun, kalaupun HRS tak mau minta bantuan pemerintah, bukan berarti boleh dipojokkan atau malah dipersulit. Bukankah begitu," sambungnya.
Tak mau kalah, Mahfud MD kembali memberikan argumen. Ia mengklaim pemerintah kesulitan memberikan bantuan karena Rizieq menolak dibantu dan tidak melaporkan permasalahannya ke KBRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil