Suara.com - Terdakwa perkara surat jalan palsu, Anita Kolopaking disebut terkonfirmasi virus Covid-19. Hal tersebut diketahui seusai dia menjalani swab test.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang. Dia mengatakan, pihaknya akan mengirim surat dokter kepada majelis hakim untuk memastikan penundaan sidang.
"Benar positif Covid-19. Senin ini kami akan ketemu majelis hakimnya," kata Tommy kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020) pekan lalu, Anita hanya mengikuti jalannya sidang secara virtual. Sedangkan, dua terdakwa lainnya, Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo dihadirkan dalam ruang persidangan.
Di penghujung sidang, sekitar pukul 23.00 WIB, kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang meminta agar majelis hakim memberi pembantaran.
Tommy mengatakan, jika saat ini ada orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 masuk dalam sel kliennya. Dengan demikian, dia meminta agar Anita diberikan penangguhan agar dapat memeriksa kesehatannya di rumah sakit.
"Selnya sudah masuk lagi yang reaktif covid. kalau memang tidak bisa penanguhan, ya dibantarkan di rumah sakit karena dia (Anita) agak sulit. kamarnya dimasukin orang-orang yang Covid," kata Tommy kepada majelis hakim.
Pada kesempatan yang sama, Anita yang terlihat pada layar yang dipampang di ruang persidangan, terlihat tersedu sedan. Kepada majelis hakim, dia mengatakan jika situasi di dalam sel begitu mencekam.
"Majelis, saya minta tolong di sini sangat mencekam, tolong. Tolong di sini mencekam majelis," ucap Anita.
Baca Juga: Djoko Tjandra Carter Pesawat Rp350 Juta dari Pontianak ke Jakarta
Merespons hal itu, hakim ketua Muhammad Sirat meminta tim kuasa hukum menghadirkan fakta yang menunjukkan jika Anita benar-benar reaktif Covid-19. Jika ada surat dari dokter, maka majelis hakim akan segera menerbitkan penetapan.
"Baik, kami akan tolong. Tapi, tolong dasarnya apa tidak dengan mengarang. Fakta, kalau ada surat dari dokter, secepatnya. Kalau cepat akan cepat keluar penetapan," jawab Sirat.
Berita Terkait
-
Djoko Tjandra Carter Pesawat Rp350 Juta dari Pontianak ke Jakarta
-
Anita Kolopaking: Majelis, Saya Minta Tolong di Sini Sangat Mencekam
-
Djoko Tjandra Sewa Pesawat Rp350 Juta untuk Urus PK, Siapa yang Bantu?
-
Layani Pimpinan Teken Surat Djoko Tjandra, Dokter Polri: Saya Tak Teliti
-
Jalani Sidang Virtual, Mantan Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diduga Kena Corona
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer