Suara.com - Terdakwa perkara surat jalan palsu, Anita Kolopaking disebut terkonfirmasi virus Covid-19. Hal tersebut diketahui seusai dia menjalani swab test.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang. Dia mengatakan, pihaknya akan mengirim surat dokter kepada majelis hakim untuk memastikan penundaan sidang.
"Benar positif Covid-19. Senin ini kami akan ketemu majelis hakimnya," kata Tommy kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020) pekan lalu, Anita hanya mengikuti jalannya sidang secara virtual. Sedangkan, dua terdakwa lainnya, Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo dihadirkan dalam ruang persidangan.
Di penghujung sidang, sekitar pukul 23.00 WIB, kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang meminta agar majelis hakim memberi pembantaran.
Tommy mengatakan, jika saat ini ada orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 masuk dalam sel kliennya. Dengan demikian, dia meminta agar Anita diberikan penangguhan agar dapat memeriksa kesehatannya di rumah sakit.
"Selnya sudah masuk lagi yang reaktif covid. kalau memang tidak bisa penanguhan, ya dibantarkan di rumah sakit karena dia (Anita) agak sulit. kamarnya dimasukin orang-orang yang Covid," kata Tommy kepada majelis hakim.
Pada kesempatan yang sama, Anita yang terlihat pada layar yang dipampang di ruang persidangan, terlihat tersedu sedan. Kepada majelis hakim, dia mengatakan jika situasi di dalam sel begitu mencekam.
"Majelis, saya minta tolong di sini sangat mencekam, tolong. Tolong di sini mencekam majelis," ucap Anita.
Baca Juga: Djoko Tjandra Carter Pesawat Rp350 Juta dari Pontianak ke Jakarta
Merespons hal itu, hakim ketua Muhammad Sirat meminta tim kuasa hukum menghadirkan fakta yang menunjukkan jika Anita benar-benar reaktif Covid-19. Jika ada surat dari dokter, maka majelis hakim akan segera menerbitkan penetapan.
"Baik, kami akan tolong. Tapi, tolong dasarnya apa tidak dengan mengarang. Fakta, kalau ada surat dari dokter, secepatnya. Kalau cepat akan cepat keluar penetapan," jawab Sirat.
Berita Terkait
-
Djoko Tjandra Carter Pesawat Rp350 Juta dari Pontianak ke Jakarta
-
Anita Kolopaking: Majelis, Saya Minta Tolong di Sini Sangat Mencekam
-
Djoko Tjandra Sewa Pesawat Rp350 Juta untuk Urus PK, Siapa yang Bantu?
-
Layani Pimpinan Teken Surat Djoko Tjandra, Dokter Polri: Saya Tak Teliti
-
Jalani Sidang Virtual, Mantan Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diduga Kena Corona
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026