Suara.com - Terdakwa perkara surat jalan palsu, Anita Kolopaking disebut terkonfirmasi virus Covid-19. Hal tersebut diketahui seusai dia menjalani swab test.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang. Dia mengatakan, pihaknya akan mengirim surat dokter kepada majelis hakim untuk memastikan penundaan sidang.
"Benar positif Covid-19. Senin ini kami akan ketemu majelis hakimnya," kata Tommy kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020) pekan lalu, Anita hanya mengikuti jalannya sidang secara virtual. Sedangkan, dua terdakwa lainnya, Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo dihadirkan dalam ruang persidangan.
Di penghujung sidang, sekitar pukul 23.00 WIB, kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang meminta agar majelis hakim memberi pembantaran.
Tommy mengatakan, jika saat ini ada orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 masuk dalam sel kliennya. Dengan demikian, dia meminta agar Anita diberikan penangguhan agar dapat memeriksa kesehatannya di rumah sakit.
"Selnya sudah masuk lagi yang reaktif covid. kalau memang tidak bisa penanguhan, ya dibantarkan di rumah sakit karena dia (Anita) agak sulit. kamarnya dimasukin orang-orang yang Covid," kata Tommy kepada majelis hakim.
Pada kesempatan yang sama, Anita yang terlihat pada layar yang dipampang di ruang persidangan, terlihat tersedu sedan. Kepada majelis hakim, dia mengatakan jika situasi di dalam sel begitu mencekam.
"Majelis, saya minta tolong di sini sangat mencekam, tolong. Tolong di sini mencekam majelis," ucap Anita.
Baca Juga: Djoko Tjandra Carter Pesawat Rp350 Juta dari Pontianak ke Jakarta
Merespons hal itu, hakim ketua Muhammad Sirat meminta tim kuasa hukum menghadirkan fakta yang menunjukkan jika Anita benar-benar reaktif Covid-19. Jika ada surat dari dokter, maka majelis hakim akan segera menerbitkan penetapan.
"Baik, kami akan tolong. Tapi, tolong dasarnya apa tidak dengan mengarang. Fakta, kalau ada surat dari dokter, secepatnya. Kalau cepat akan cepat keluar penetapan," jawab Sirat.
Berita Terkait
-
Djoko Tjandra Carter Pesawat Rp350 Juta dari Pontianak ke Jakarta
-
Anita Kolopaking: Majelis, Saya Minta Tolong di Sini Sangat Mencekam
-
Djoko Tjandra Sewa Pesawat Rp350 Juta untuk Urus PK, Siapa yang Bantu?
-
Layani Pimpinan Teken Surat Djoko Tjandra, Dokter Polri: Saya Tak Teliti
-
Jalani Sidang Virtual, Mantan Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diduga Kena Corona
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
Terkini
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK