Suara.com - Terdakwa perkara surat jalan palsu, Anita Kolopaking disebut terkonfirmasi virus Covid-19. Hal tersebut diketahui seusai dia menjalani swab test.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang. Dia mengatakan, pihaknya akan mengirim surat dokter kepada majelis hakim untuk memastikan penundaan sidang.
"Benar positif Covid-19. Senin ini kami akan ketemu majelis hakimnya," kata Tommy kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020) pekan lalu, Anita hanya mengikuti jalannya sidang secara virtual. Sedangkan, dua terdakwa lainnya, Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo dihadirkan dalam ruang persidangan.
Di penghujung sidang, sekitar pukul 23.00 WIB, kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang meminta agar majelis hakim memberi pembantaran.
Tommy mengatakan, jika saat ini ada orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 masuk dalam sel kliennya. Dengan demikian, dia meminta agar Anita diberikan penangguhan agar dapat memeriksa kesehatannya di rumah sakit.
"Selnya sudah masuk lagi yang reaktif covid. kalau memang tidak bisa penanguhan, ya dibantarkan di rumah sakit karena dia (Anita) agak sulit. kamarnya dimasukin orang-orang yang Covid," kata Tommy kepada majelis hakim.
Pada kesempatan yang sama, Anita yang terlihat pada layar yang dipampang di ruang persidangan, terlihat tersedu sedan. Kepada majelis hakim, dia mengatakan jika situasi di dalam sel begitu mencekam.
"Majelis, saya minta tolong di sini sangat mencekam, tolong. Tolong di sini mencekam majelis," ucap Anita.
Baca Juga: Djoko Tjandra Carter Pesawat Rp350 Juta dari Pontianak ke Jakarta
Merespons hal itu, hakim ketua Muhammad Sirat meminta tim kuasa hukum menghadirkan fakta yang menunjukkan jika Anita benar-benar reaktif Covid-19. Jika ada surat dari dokter, maka majelis hakim akan segera menerbitkan penetapan.
"Baik, kami akan tolong. Tapi, tolong dasarnya apa tidak dengan mengarang. Fakta, kalau ada surat dari dokter, secepatnya. Kalau cepat akan cepat keluar penetapan," jawab Sirat.
Berita Terkait
-
Djoko Tjandra Carter Pesawat Rp350 Juta dari Pontianak ke Jakarta
-
Anita Kolopaking: Majelis, Saya Minta Tolong di Sini Sangat Mencekam
-
Djoko Tjandra Sewa Pesawat Rp350 Juta untuk Urus PK, Siapa yang Bantu?
-
Layani Pimpinan Teken Surat Djoko Tjandra, Dokter Polri: Saya Tak Teliti
-
Jalani Sidang Virtual, Mantan Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diduga Kena Corona
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen