Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengapresiasi kinerja BPK yang telah menyelesaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2020 dengan tepat waktu meskipun dalam situasi sulit akibat pandemi Covid-19.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, saya tahu lapangannya pasti sangat sulit sekali, baik dalam interaksi fisik maupun bertemu interaksi sosial saya kira sangat terbatas sekali, mampu dan telah selesai IHPS semester I 2020 dan tepat waktu," ucap Jokowi dalam keterangannya.
Jokowi bersyukur atas pencapaian opini WTP tersebut. Ia juga berharap pencapaian tersebut semakin tahun akan semakin baik.
"Saya kira harapan kita semakin tahun semakin naik terus. Juga di daerah tadi juga sangat bagus, 34 provinsi sudah WTP, 364 kabupaten juga sudah WTP, dan kota WTP ada 87. Ini saya kira juga sudah mendekati kepada 100 persen," tutur dia.
Usai mendengar langsung laporan dari BPK, Kepala Negara mengatakan akan menjadikan sejumlah permasalahan dan temuan sebagai pijakan dalam mengoreksi dan memperbaiki apa yang telah dilakukan oleh kementerian maupun oleh pemerintah daerah.
"Nanti kita akan sampaikan ke Mendagri untuk provinsi, kabupaten, dan kota. Tetapi intinya kita ingin melakukan langkah perbaikan untuk menciptakan akuntabilitas pengelolaan keuangan rakyat yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Terkait laporan kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jokowi telah mencatatnya dan akan langsung menyampaikan hal tersebut kepada menteri terkait.
"Masukan-masukan sudah kami catat dan saya rasa ini penting sekali untuk perbaikan-perbaikan ke depan," kata dia.
Baca Juga: Bagi-bagi Bintang Tanda Jasa, Jokowi Dinilai Terapkan Politik Murahan
Sementara itu, dalam laporannya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan bahwa IHPS terdiri atas 680 hasil pemeriksaan dengan rincian 634 di antaranya adalah laporan hasil pemeriksaan keuangan, 7 laporan hasil pemeriksaan kinerja, dan 39 laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Kemudian untuk laporan keuangan pemerintah pusat terdiri atas 89 LHP, yaitu 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), dan 1 Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Tahun 2019.
"Kami sampaikan bahwa opini WTP LKKL tahun 2019 itu totalnya yang mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) adalah 97 persen, jadi 85 LKKL. Angka tersebut penting untuk disampaikan karena itu telah melampaui target opini WTP pada sasaran pokok pembangunan tata kelola dan reformasi birokrasi yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, sebesar 95 persen," kata Agung Firman.
"Kami juga sudah memeriksa 1 Laporan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri yaitu laporan keuangan Indonesia Infrastructure Finance Development Trust Fund (IIFDTF) Tahun 2019 yang dalam hal ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dengan opini yang juga WTP," sambungnya.
BPK kata Agung Firman telah memeriksa 541 dari 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di mana hanya pemerintah Kabupaten Waropen, Papua, yang belum menyampaikan laporan keuangannya. Untuk pemerintah provinsi, 100 persen telah mendapatkan opini WTP.
Sementara untuk pemerintah kabupaten, 364 dari 415 kabupaten telah mendapatkan opini WTP. Adapun untuk pemerintah kota, 87 dari 93 pemerintah kota telah mendapatkan opini WTP.
Berita Terkait
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China