Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengapresiasi kinerja BPK yang telah menyelesaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2020 dengan tepat waktu meskipun dalam situasi sulit akibat pandemi Covid-19.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, saya tahu lapangannya pasti sangat sulit sekali, baik dalam interaksi fisik maupun bertemu interaksi sosial saya kira sangat terbatas sekali, mampu dan telah selesai IHPS semester I 2020 dan tepat waktu," ucap Jokowi dalam keterangannya.
Jokowi bersyukur atas pencapaian opini WTP tersebut. Ia juga berharap pencapaian tersebut semakin tahun akan semakin baik.
"Saya kira harapan kita semakin tahun semakin naik terus. Juga di daerah tadi juga sangat bagus, 34 provinsi sudah WTP, 364 kabupaten juga sudah WTP, dan kota WTP ada 87. Ini saya kira juga sudah mendekati kepada 100 persen," tutur dia.
Usai mendengar langsung laporan dari BPK, Kepala Negara mengatakan akan menjadikan sejumlah permasalahan dan temuan sebagai pijakan dalam mengoreksi dan memperbaiki apa yang telah dilakukan oleh kementerian maupun oleh pemerintah daerah.
"Nanti kita akan sampaikan ke Mendagri untuk provinsi, kabupaten, dan kota. Tetapi intinya kita ingin melakukan langkah perbaikan untuk menciptakan akuntabilitas pengelolaan keuangan rakyat yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Terkait laporan kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jokowi telah mencatatnya dan akan langsung menyampaikan hal tersebut kepada menteri terkait.
"Masukan-masukan sudah kami catat dan saya rasa ini penting sekali untuk perbaikan-perbaikan ke depan," kata dia.
Baca Juga: Bagi-bagi Bintang Tanda Jasa, Jokowi Dinilai Terapkan Politik Murahan
Sementara itu, dalam laporannya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan bahwa IHPS terdiri atas 680 hasil pemeriksaan dengan rincian 634 di antaranya adalah laporan hasil pemeriksaan keuangan, 7 laporan hasil pemeriksaan kinerja, dan 39 laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Kemudian untuk laporan keuangan pemerintah pusat terdiri atas 89 LHP, yaitu 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), dan 1 Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Tahun 2019.
"Kami sampaikan bahwa opini WTP LKKL tahun 2019 itu totalnya yang mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) adalah 97 persen, jadi 85 LKKL. Angka tersebut penting untuk disampaikan karena itu telah melampaui target opini WTP pada sasaran pokok pembangunan tata kelola dan reformasi birokrasi yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, sebesar 95 persen," kata Agung Firman.
"Kami juga sudah memeriksa 1 Laporan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri yaitu laporan keuangan Indonesia Infrastructure Finance Development Trust Fund (IIFDTF) Tahun 2019 yang dalam hal ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dengan opini yang juga WTP," sambungnya.
BPK kata Agung Firman telah memeriksa 541 dari 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di mana hanya pemerintah Kabupaten Waropen, Papua, yang belum menyampaikan laporan keuangannya. Untuk pemerintah provinsi, 100 persen telah mendapatkan opini WTP.
Sementara untuk pemerintah kabupaten, 364 dari 415 kabupaten telah mendapatkan opini WTP. Adapun untuk pemerintah kota, 87 dari 93 pemerintah kota telah mendapatkan opini WTP.
Berita Terkait
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?
-
Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional
-
Sudah Terima Laporan, Pramono Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M