Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengapresiasi kinerja BPK yang telah menyelesaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2020 dengan tepat waktu meskipun dalam situasi sulit akibat pandemi Covid-19.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, saya tahu lapangannya pasti sangat sulit sekali, baik dalam interaksi fisik maupun bertemu interaksi sosial saya kira sangat terbatas sekali, mampu dan telah selesai IHPS semester I 2020 dan tepat waktu," ucap Jokowi dalam keterangannya.
Jokowi bersyukur atas pencapaian opini WTP tersebut. Ia juga berharap pencapaian tersebut semakin tahun akan semakin baik.
"Saya kira harapan kita semakin tahun semakin naik terus. Juga di daerah tadi juga sangat bagus, 34 provinsi sudah WTP, 364 kabupaten juga sudah WTP, dan kota WTP ada 87. Ini saya kira juga sudah mendekati kepada 100 persen," tutur dia.
Usai mendengar langsung laporan dari BPK, Kepala Negara mengatakan akan menjadikan sejumlah permasalahan dan temuan sebagai pijakan dalam mengoreksi dan memperbaiki apa yang telah dilakukan oleh kementerian maupun oleh pemerintah daerah.
"Nanti kita akan sampaikan ke Mendagri untuk provinsi, kabupaten, dan kota. Tetapi intinya kita ingin melakukan langkah perbaikan untuk menciptakan akuntabilitas pengelolaan keuangan rakyat yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Terkait laporan kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jokowi telah mencatatnya dan akan langsung menyampaikan hal tersebut kepada menteri terkait.
"Masukan-masukan sudah kami catat dan saya rasa ini penting sekali untuk perbaikan-perbaikan ke depan," kata dia.
Baca Juga: Bagi-bagi Bintang Tanda Jasa, Jokowi Dinilai Terapkan Politik Murahan
Sementara itu, dalam laporannya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan bahwa IHPS terdiri atas 680 hasil pemeriksaan dengan rincian 634 di antaranya adalah laporan hasil pemeriksaan keuangan, 7 laporan hasil pemeriksaan kinerja, dan 39 laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Kemudian untuk laporan keuangan pemerintah pusat terdiri atas 89 LHP, yaitu 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), dan 1 Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Tahun 2019.
"Kami sampaikan bahwa opini WTP LKKL tahun 2019 itu totalnya yang mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) adalah 97 persen, jadi 85 LKKL. Angka tersebut penting untuk disampaikan karena itu telah melampaui target opini WTP pada sasaran pokok pembangunan tata kelola dan reformasi birokrasi yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, sebesar 95 persen," kata Agung Firman.
"Kami juga sudah memeriksa 1 Laporan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri yaitu laporan keuangan Indonesia Infrastructure Finance Development Trust Fund (IIFDTF) Tahun 2019 yang dalam hal ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dengan opini yang juga WTP," sambungnya.
BPK kata Agung Firman telah memeriksa 541 dari 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di mana hanya pemerintah Kabupaten Waropen, Papua, yang belum menyampaikan laporan keuangannya. Untuk pemerintah provinsi, 100 persen telah mendapatkan opini WTP.
Sementara untuk pemerintah kabupaten, 364 dari 415 kabupaten telah mendapatkan opini WTP. Adapun untuk pemerintah kota, 87 dari 93 pemerintah kota telah mendapatkan opini WTP.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka