Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin tak mengenal istilah kriminalisasi ulama. Bahkan kata Moeldoko, pemerintah tak menginginkan ulama dikriminalisasi.
Sebab tugas negara yakni melindungi segenap bangsa termasuk ulama.
"Ya sebenarnya enggak kriminalisasi, istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada, kami enggak mengenal istilah itu. Dan kami enggak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa, itu tugas negara itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Pernyataan itu disampaikan Moeldoko terkait pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengajak Presiden Jokowi melakukan rekonsiliasi asalkan pemerintah mau membebaskan tokoh-tokoh yang dianggap telah dikriminalisasi.
Ia pun mempertanyakan pihak mana yang tengah dikriminalisasi. Menurut dia, pihak yang mengalami kriminalisasi adalah seseorang yang melakukan tindakan yang salah. Namun ia tak tahu apakah yang melakukan kesalahan ulama atau bukan.
"Jadi pertanyaaanya siapa yang dikriminalisasi? yang salah itu, terus yang salah siapa, ya enggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini, apakah dia ini," kata dia.
Kendati demikian, Moeldoko meminta semua pihak untuk tidak memakai istilah kriminalisasi ulama hanya untuk membangun sebuah emosi.
"Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama, enggak. Kriminalisasi, kriminalisasi yang salah, kadang-kadang, untuk membangun sebuah emosi istilah -istilah itu dikedepankan," ucap dia.
Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu mengingatkan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negara Indonesia.
Negara kata Moeldoko, tidak akan semena-mena terhadap warganya, tetapi negara juga harus menegakkan aturan melalui penegakan hukum atau law enforcement. Kalau tidak dilakukan penegakkan hukum, maka negara akan kacau balau.
Baca Juga: Serka BDS Nyanyi Sambut Rizieq Ditahan, HNW: Tak Harus Berbuntut Panjang
"Bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya enggak ada itu negara semena-mena, nggak ada seperti, tetapi negara harus menegakkan aturan -aturan melalui law inforcement, kalau nggak ya nanti ya kacau balau kan begitu," tutur Moeldoko.
Moeldoko menegaskan penegakkan hukum yang dilakukan pemerintah kepada orang-orang yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. Adapun penegakkan hukum dilakukan dengan bukti -bukti yang kuat.
"Siapa yang kena law enforcement itu ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama, enggak, menurut saya tidak ada itu. Kita tidak mengenali istilah itu. Yang dikriminalkan adalah mereka mereka yang betul-betul salah dan itu ada bukti-buktinya," katanya
Rekonsiliasi
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab mengajak pemerintahan Jokowi melakukan rekonsiliasi dan berdamai. Namun itu akan dia lakukan jika pemerintah membebaskan para habib yang terjerat kasus hukum dan dipenjara.
Habib Rizieq meminta pemerintah membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dan terpidana kasus kekerasan Habib Bahar Bin Smith.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek
-
Curhatan Warga Resah soal 'Tot tot Wuk wuk': Nyaris Nabrak Gegara Strobo, Bunyi Sirine Bikin Panik!
-
Detik-detik Penangkapan! Tiga Remaja Pembawa Airsoft Gun Diamankan, Tawuran di Cilincing Digagalkan
-
Lama Hilang Kini Pulang Bawa Jabatan, Siapa Arief Poyuono yang Kini Jadi Komisaris Pelindo?
-
Sebelum Kerusuhan Meletus, Mahfud MD Sebut Prabowo Tak Gubris Masukan Akademisi UGM: Udah Biarin Aja
-
Satria Hutan Indonesia 2025 Jalani Pendakian 13 Hari di Gunung Patah
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Tiba-tiba Berubah Jadi S1, Ada Upaya Jegal Gugatan Ijazah Palsu?
-
AGRA Desak Penghentian Proyek Transmigrasi ala Orde Baru: Haruskah Membuka Hutan dan Belukar Lagi?
-
Detik-detik Mikrofon Prabowo Mati di KTT PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Pesan Palestina Tetap Menggema
-
Sudah Gandeng Ahli ITB, Pemprov DKI Yakin Bau Sampah RDF Rorotan Sudah Teratasi