Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin tak mengenal istilah kriminalisasi ulama. Bahkan kata Moeldoko, pemerintah tak menginginkan ulama dikriminalisasi.
Sebab tugas negara yakni melindungi segenap bangsa termasuk ulama.
"Ya sebenarnya enggak kriminalisasi, istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada, kami enggak mengenal istilah itu. Dan kami enggak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa, itu tugas negara itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Pernyataan itu disampaikan Moeldoko terkait pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengajak Presiden Jokowi melakukan rekonsiliasi asalkan pemerintah mau membebaskan tokoh-tokoh yang dianggap telah dikriminalisasi.
Ia pun mempertanyakan pihak mana yang tengah dikriminalisasi. Menurut dia, pihak yang mengalami kriminalisasi adalah seseorang yang melakukan tindakan yang salah. Namun ia tak tahu apakah yang melakukan kesalahan ulama atau bukan.
"Jadi pertanyaaanya siapa yang dikriminalisasi? yang salah itu, terus yang salah siapa, ya enggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini, apakah dia ini," kata dia.
Kendati demikian, Moeldoko meminta semua pihak untuk tidak memakai istilah kriminalisasi ulama hanya untuk membangun sebuah emosi.
"Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama, enggak. Kriminalisasi, kriminalisasi yang salah, kadang-kadang, untuk membangun sebuah emosi istilah -istilah itu dikedepankan," ucap dia.
Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu mengingatkan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negara Indonesia.
Negara kata Moeldoko, tidak akan semena-mena terhadap warganya, tetapi negara juga harus menegakkan aturan melalui penegakan hukum atau law enforcement. Kalau tidak dilakukan penegakkan hukum, maka negara akan kacau balau.
Baca Juga: Serka BDS Nyanyi Sambut Rizieq Ditahan, HNW: Tak Harus Berbuntut Panjang
"Bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya enggak ada itu negara semena-mena, nggak ada seperti, tetapi negara harus menegakkan aturan -aturan melalui law inforcement, kalau nggak ya nanti ya kacau balau kan begitu," tutur Moeldoko.
Moeldoko menegaskan penegakkan hukum yang dilakukan pemerintah kepada orang-orang yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. Adapun penegakkan hukum dilakukan dengan bukti -bukti yang kuat.
"Siapa yang kena law enforcement itu ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama, enggak, menurut saya tidak ada itu. Kita tidak mengenali istilah itu. Yang dikriminalkan adalah mereka mereka yang betul-betul salah dan itu ada bukti-buktinya," katanya
Rekonsiliasi
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab mengajak pemerintahan Jokowi melakukan rekonsiliasi dan berdamai. Namun itu akan dia lakukan jika pemerintah membebaskan para habib yang terjerat kasus hukum dan dipenjara.
Habib Rizieq meminta pemerintah membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dan terpidana kasus kekerasan Habib Bahar Bin Smith.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!