Suara.com - Dalam upaya menangani pandemi Covid-19, saat ini, pemerintah sedang menyiapkan pengadaan vaksin Covid-19 yang aman untuk dapat memberikan perlindungan bagi segenap masyarakat Indonesia.Di tengah upaya itu, masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru.
Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes), Letjen TNI (Pur.) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K), dalam sambutannya pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56, yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, pemerintah juga terus melakukan berbagai tindakan agar jumlah kasus Covid-19 menurun, kesembuhan meningkat dan kematian dapat dicegah. Menurut Terawan, bersama pemangku kepentingan terkait, pemerintah telah dapat mewujudkan bahan baku obat produksi dalam negeri.
“Momentum ini harus tetap dijaga untuk kita tingkatkan bagi percepatan terwujudnya kemandirian obat dan alat kesehatan nasional,” ujarnya.
Upaya penting berkaitan dengan meminimalisir Covid-19 di Indonesia adalah dengan penerapan protokol kesehatan melalui penggunaan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan atau Gerakan 3 M, yang ditambah dengan menjaga daya tahan tubuh dengan gizi seimbang, rutin olahraga, serta mengelola stres.
Terawan mengatakan, pandemi Covid-19 telah memicu masyarakat untuk berubah di setiap aspek kehidupan. Dalam situasi ini, masyarakat diharapkan tetap produktif namun menjaga keamanan dari potensi penularan Covid-19.
"Oleh karena itu, adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan merupakan hal yang tak bisa ditawar lagi," tegas Terawan.
Pada bagian akhir sambutan, Terawan mengatakan, harmonisasi pemangku kebijakan terkait konektivitas antar kementerian dan lembaga, lintas sektor maupun unit-unit kerja lintas program terkait, sebaiknya lebih ditingkatkan, agar tidak terjadi tumpang tindih dan fokus pada pemecahan masalah kesehatan. Hal ini membutuhkan dedikasi dan profesionalitas kinerja segenap pemangku kepentingan dalam sektor kesehatan di tingkat pusat dan daerah.
Baca Juga: Kemenkes Gencarkan Ide TeleHealth Selama Pandemi Melanda, Kenapa?
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Revisi PP Tembakau, Menkes Terawan Kena Somasi
-
Kemenkes Gencarkan Ide TeleHealth Selama Pandemi Melanda, Kenapa?
-
Terawan Disebut Sukses Tangani Covid, Ahli: Kemenkes Salah Baca Surat WHO
-
Menkes Terawan Diundang ke WHO, Pemerintah: Diapresiasi Kendalikan Covid-19
-
Bantuan Logistik Kesehatan Kemenkes untuk Percepat Penanganan Covid-19
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!