Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hassan Syadzily menilai, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) larangan minuman beralkohol (minol), harus dikaji secara mendalam terkait urgensi pengaturan terhadap larangan minuman beralkohol.
Pasalnya kata Ace, dalam proses penyusunan undang-undang, harus mempertimbangkan berbagai macam perspektif, dengan melihat keragaman dan aspek sosiologis serta prularitas masyarakat Indonesia.
"Harus dikaji secara mendalam mengenai urgensi dari pentingnya pengaturan terhadap minuman beralkohol tersebut," ujar Ace kepada Suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Ketua DPP Partai Golkar itu menyebut, proses pengendalian terkait minuman beralkohol, sudah dilakukan Kementerian Perdagangan
"Karena kita tahu bahwa proses pengendaliannya sudah dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait perdagangan, terkait beredarnya pemberlakukan minuman beralkohol di Indonesia," ucap dia.
Sehingga menurutnya, pembahasan tentang minol harus dilakukan secara lebih mendalam.
"Kita nggak tahu kalau misalnya beberapa daerah seperti NTT, kemudian Sulawesi Utara, mereka memiliki kekhasan minuman yang mungkin juga mengandung kandungan alkohol yang akan kemudian dilarang, kemudian ritual ritual agama tertentu juga kan mereka menggunakan minuman berakohol," tutur dia.
"Jadi untuk itu, menurut saya memang pembahasan tentang minol ini harus dikaji secara lebih komprehensif dalam konteks yang lebih luas," sambungnya.
Golkar sendiri kata Ace, belum menyampaikan sikapnya terkait pembahasan RUU larangan minol. Partainya juga masih melihat sejauh mana urgensi RUU larangan Minol.
Baca Juga: Polrestabes Dalami Kaitan antara Penantang Polisi dengan Kelompok Anarko
"Sampai saat ini sikap kami belum di baleg, disampaikan secara lebih terbuka seperti apa. Sebetulnya pembahasan itu kan sudah sejak periode lalu dan belum ada kelanjutan dari proses pembahasannya. Jadi, dari situ kan kita bisa melihat sejauh urgensi dari undang-undang tersebut," katanya.
Diketahui, RUU Larangan Minol diusulkan oleh tiga fraksi. Masing-masing terdiri dari 18 anggota Fraksi PPP, dua anggota Fraksi PKS dan satu anggota Fraksi Partai Gerindra.
Selain PPP, ada dua anggota Fraksi PKS dan satu anggota dari Fraksi Partai Gerindra yang turut mengusulkan.
Berita Terkait
-
Soroti RUU Minuman Beralkohol, Ferdinand: Tak Usah Genit Soal Alkohol
-
Download di Sini: Draf RUU Minuman Beralkohol yang Kontroversial
-
Bicara RUU Mihol, Kenali 6 Minuman Beralkohol Tradisional Indonesia Ini
-
RUU Minuman Beralkohol Disebut 'Demi Ketertiban', tapi Pariwisata Terancam
-
Dukung RUU Minuman Beralkohol, Oded: Kalau Alkohol Bebas Hancurlah Negeri !
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi