Suara.com - Anggota Badan Legislasi DPR RI Nurul Arifin mengatakan, Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga tidak penting untuk dibahas, apalagi disahkan.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar tersebut saat rapat panitia kerja RUU Ketahanan Keluarga di Baleg DPR.
"Kami mewakili teman-teman yang lain melihat bahwa RUU ini belum urgen, belum perlu lah," kata Nurul, Senin (16/11/2020).
Dia menjelaskan, banyak aturan dalam RUU Ketahanan Keluarga yang sebenarnya sudah detail diatur pada sejumlah UU lain.
Misalnya, kata dia, terdapat dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.
"Jadi, menurut saya, lebih baik menguatkan atau merevisi UU yang sudah ada," tegasnya.
Nurul kemudian menyoroti sejumlah pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga yang dinilai banyak pihak terlalu mengatur urusan privat keluarga.
"Kita ini masyarakat heterogen yang tidak mungkin diseragamkan. RUU ini terlalu detail dan banyak mengurus hal-hal yang tidak diurus sedetail dan menyertakan masyarakat. Ini membuat masyarakat menjadi sumir ikut mencampuri urusan orang lain," kata Nurul.
Atur Ranah Privat
Baca Juga: DPR Minta Kemenkominfo Bikin Aplikasi Gantikan Zoom
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut sejumlah pasal di Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga terlalu mengatur urusan privat. RUU Ketahanan Keluarga kini menuai kontroversi karena banyaknya protes dari masyarakat.
Meski demikian, Puan enggan menjelaskan detail pasal mana saja yang dinilai mengatur ranah pribadi.
"Yang saya lihat dari draf yang ada itu memang ada pasal-pasal yang terlalu mengintervensi ranah privat rumah tangga. Namun, kan saya tidak bisa bicara secara langsung apakah itu perlu atau tidak perlu karena itu tugas komisi 8 yang akan menkuliti," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Puan menyebut RUU Ketahanan Keluarga yang masuk dalam program legislasi nasional itu masih harus menunggu pembahasan dari Komisi VIII lebih dahulu sebelum diputuskan tetap dilanjutkan atau tidak.
Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif dalam melihat RUU Ketahanan Keluarga, apakah kemudian perlu dilanjut pembahasannya atau sebaliknya.
"Jadi, masyrakat saya mengimbau agar untuk bisa melihat secara profesional, apakah kemudian undang-undang tersebut perlu diteruskan atau tidak diteruskan," kata Puan.
Berita Terkait
-
DPR Minta Kemenkominfo Bikin Aplikasi Gantikan Zoom
-
Wakil Ketua MPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Dicabut dari Prolegnas 2020
-
RUU Ketahanan Keluarga Diprotes, Ketua DPR: Terlalu Atur Ranah Privat
-
Ribut RUU Ketahanan Keluarga, Ini Cara Sujiwo Tejo Agar Tak Terjadi Incest
-
Kritik RUU Ketahanan Keluarga, Gus Sahal: Negara Memaksakan Kadrunisme
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029