Suara.com - Ombudsman perwakilan Jakarta Raya menilai berbagai pihak di pemerintah pusat dan daerah gagal melakukan penanganan kedatangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Akibatnya, banyak masalah muncul hingga berujung dua Kapolda dicopot.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan pemerintah gagap dalam mengidentifikasi peristiwa apa yang akan timbul sejak kedatangan Rizieq. Imbasnya, muncul kerumunan jumlah besar di sejumlah tempat yang berpotensi menjadi klaster corona baru.
Awalnya, kata Teguh, pendekatan yang salah dilakukan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Sejak rencana kedatangan Rizieq, ia malah memggulirkan opini mengenai overstay atau tidaknya Rizieq di Arab Saudi.
“Pendekatan konfrontatif yang dilakukan Menkopohukham, Mahfud MD yang fokus pada penggiringan isu apakah saudara HRS dideportasi akibat overstay saat kembali ke tanah air menjadi kontraproduktif," ujar Teguh kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Pendekatan ini mendorong simpatisan Rizieq Shihab untuk unjuk gigi menunjukkan empati mereka menganggap pentolan FPI sebagai pimpinan dan panutan. Semestinya Pemerintah disebut Teguh bisa fokus pada upaya untuk meredam glorifikasi kepulangan yang bersangkutan, termasuk pendekatan konsiliatif.
Akhirnya, pelayanan publik di bandara saat kepulangan Rizieq terganggu. Kemacetan panjang yang mengganggu aktivitas masyarakat di jalan tol juga terjadi.
“Pilihan Polri untuk melakukan diskresi berupa pengamanan bukan penghalauan merupakan tindakan paling rasional dan mencegah terhambatnya pelayanan publik yang lebih luas akibat potensi bentrokan antara simpatisan HRS dengan Polri” tutur Teguh.
Kelambatan antisipasi tersebut berlanjut, ketika Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menghadiri acara yang juga di hadiri pada acara maulid nabi Jumat 13 November 2020 di daerah Tebet yang juga dihadiri oleh Rizieq juga. Padabal massa yang ada di lokasi jumlahnya cukup banyak.
“Kehadiran pejabat pada acara yang mengundang masa besar seperti sebuah persetujuan bahwa acara tersebut mungkin dilakukan selama menjalankan protokol kesehatan, padahal tidak akan ada yang mampu memastikan protokol kesehatan di kerumunan massa dengan jumlah sebanyak itu,” jelasnya.
Baca Juga: Anies Terancam Dicopot Gegara Habib Rizieq Bikin Hajatan? Begini Kata DPR
Pihaknya juga menyayangkan kedatangan Gubernur DKI ke Rizieq pada saat yang bersangkutan harusnya mengisolasi diri selama 14 hari setelah kepulangan dari luar negeri. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi PSBB.
"Tindakan para pejabat tersebut menjadikan imbauan yang disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Pusat pada tanggal 12 November 2020 seperti tiupan angin karena kehadiran mereka tersebut," kata Teguh.
Ia juga menilai pencegahan terhadap berkumpulnya massa dalam acara-acara tersebut dapat diantisipasi jika pemerintah pusat berkoordinasi lebih baik dengan pemerintah daerah seperti Banten, Jakarta dan Jabar.
Tak hanya itu, koordinasi buruk juga tampak pada upaya pencegahan penyebaran covid yang dilakukan oleh Satgas Nasional Penanganan Covid dengan memberikan masker sebanyak 20.000 lengkap dengan fasilitas lainnya. Menurut Ombudsman bukan pencegahan seperti yang dimaksud dalam upaya mengurangi potensi penyebaran pandemi Covid.
“Pemberian fasilitas di saat mengetahui akan dipergunakan untuk pengumpulan masa dalam jumlah yang besar namanya memfasilitasi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prof Mahmud MD Mendadak Singgung Pepatah Turki: Badut Menghuni Istana
-
Mahfud MD Bagikan Kabar Duka: Semoga Husnul Khotimah
-
Sudah Bertemu Jokowi, Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri dari Menkopolhukam
-
Cerita Mahfud MD Reaksi Presiden Jokowi Usai Ditetapkan Sebagai Cawapres, Malah Diminta Ambil Cuti Kampanye
-
Kemenkeu Bantah Tudingan Mahfud MD Soal Tutupi Kasus Pencucian Uang Rp189 Triliun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK