Suara.com - Ombudsman perwakilan Jakarta Raya menilai berbagai pihak di pemerintah pusat dan daerah gagal melakukan penanganan kedatangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Akibatnya, banyak masalah muncul hingga berujung dua Kapolda dicopot.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan pemerintah gagap dalam mengidentifikasi peristiwa apa yang akan timbul sejak kedatangan Rizieq. Imbasnya, muncul kerumunan jumlah besar di sejumlah tempat yang berpotensi menjadi klaster corona baru.
Awalnya, kata Teguh, pendekatan yang salah dilakukan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Sejak rencana kedatangan Rizieq, ia malah memggulirkan opini mengenai overstay atau tidaknya Rizieq di Arab Saudi.
“Pendekatan konfrontatif yang dilakukan Menkopohukham, Mahfud MD yang fokus pada penggiringan isu apakah saudara HRS dideportasi akibat overstay saat kembali ke tanah air menjadi kontraproduktif," ujar Teguh kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Pendekatan ini mendorong simpatisan Rizieq Shihab untuk unjuk gigi menunjukkan empati mereka menganggap pentolan FPI sebagai pimpinan dan panutan. Semestinya Pemerintah disebut Teguh bisa fokus pada upaya untuk meredam glorifikasi kepulangan yang bersangkutan, termasuk pendekatan konsiliatif.
Akhirnya, pelayanan publik di bandara saat kepulangan Rizieq terganggu. Kemacetan panjang yang mengganggu aktivitas masyarakat di jalan tol juga terjadi.
“Pilihan Polri untuk melakukan diskresi berupa pengamanan bukan penghalauan merupakan tindakan paling rasional dan mencegah terhambatnya pelayanan publik yang lebih luas akibat potensi bentrokan antara simpatisan HRS dengan Polri” tutur Teguh.
Kelambatan antisipasi tersebut berlanjut, ketika Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menghadiri acara yang juga di hadiri pada acara maulid nabi Jumat 13 November 2020 di daerah Tebet yang juga dihadiri oleh Rizieq juga. Padabal massa yang ada di lokasi jumlahnya cukup banyak.
“Kehadiran pejabat pada acara yang mengundang masa besar seperti sebuah persetujuan bahwa acara tersebut mungkin dilakukan selama menjalankan protokol kesehatan, padahal tidak akan ada yang mampu memastikan protokol kesehatan di kerumunan massa dengan jumlah sebanyak itu,” jelasnya.
Baca Juga: Anies Terancam Dicopot Gegara Habib Rizieq Bikin Hajatan? Begini Kata DPR
Pihaknya juga menyayangkan kedatangan Gubernur DKI ke Rizieq pada saat yang bersangkutan harusnya mengisolasi diri selama 14 hari setelah kepulangan dari luar negeri. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi PSBB.
"Tindakan para pejabat tersebut menjadikan imbauan yang disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Pusat pada tanggal 12 November 2020 seperti tiupan angin karena kehadiran mereka tersebut," kata Teguh.
Ia juga menilai pencegahan terhadap berkumpulnya massa dalam acara-acara tersebut dapat diantisipasi jika pemerintah pusat berkoordinasi lebih baik dengan pemerintah daerah seperti Banten, Jakarta dan Jabar.
Tak hanya itu, koordinasi buruk juga tampak pada upaya pencegahan penyebaran covid yang dilakukan oleh Satgas Nasional Penanganan Covid dengan memberikan masker sebanyak 20.000 lengkap dengan fasilitas lainnya. Menurut Ombudsman bukan pencegahan seperti yang dimaksud dalam upaya mengurangi potensi penyebaran pandemi Covid.
“Pemberian fasilitas di saat mengetahui akan dipergunakan untuk pengumpulan masa dalam jumlah yang besar namanya memfasilitasi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prof Mahmud MD Mendadak Singgung Pepatah Turki: Badut Menghuni Istana
-
Mahfud MD Bagikan Kabar Duka: Semoga Husnul Khotimah
-
Sudah Bertemu Jokowi, Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri dari Menkopolhukam
-
Cerita Mahfud MD Reaksi Presiden Jokowi Usai Ditetapkan Sebagai Cawapres, Malah Diminta Ambil Cuti Kampanye
-
Kemenkeu Bantah Tudingan Mahfud MD Soal Tutupi Kasus Pencucian Uang Rp189 Triliun
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan