Suara.com - Doa agar panjang umur memang kerap dipanjatkan. Tapi bolehkah berdoa minta berumur pendek? Pernahkah kamu berpikir untuk lekas meninggal untuk menghindari masalah dalam hidup? Sehingga kamu berdoa kepada sang pencipta agar lekas mencabut nyawamu?
Mungkin ini terdengar tak normal atau kejam, tapi kenyataannya tidak selamanya kehidupan berjalan baik-baik saja. Atau mungkin ada yang saking bencinya kepada seseorang sampai berdoa minta umur pendek untuk orang itu.
Dalam hidup ada siklus, ada rasa sakit, menderita karena suatu alasan, dan di antara semua itu terkadang bisa juga tersenyum, bahagia. Akan tetapi, bolehkah berdoa minta berumur pendek? Ini penjelasannya menurut ajaran Islam.
Dikutip dari nu.or.id, mengenai boleh atau tidak berdoa minta berumur pendek, kitab hadits Sunan An-nasai mencantumkan sebuah hadist yang
diriwayatkan oleh Anas RA:
"Rasulullah SAW bersabda, ‘Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan mati sebab kesengsaraan yang menimpanya," (HR An-Nasâ`i).
Hadits di atas menunjukkan larangan meminta kematian karena sedang sengsara. Permintaan itu seakan-akan menunjukkan kejenuhan dalam menerima takdir Allah SWT.
Hadist lain yang mencatat mengenai permintaan berumur pendek dijelaskan juga oleh As-Sindi dalam Hasyiyah Sunan An-Nasar sebagai berikut:
"Dan tidak makruh meminta mati karena takut agamanya rusak," (Lihat Syekh Abul Hasan As-Sindi, Hâsyiyatus Sindi ‘alân Nasâ`i, [Maktabah al-Mathbû’ah al-Islâmiyyah], juz IV, hal 2).
Baca Juga: Profil Habib Idrus Jamalullail yang Kasih Doa Jelek Jokowi Pendek Umur
Walau begitu ketika seseorang melakukan dosa besar, hingga terancam tidak diampuni Allah SWT dan terbersit dalam benaknya bahwa kematian adalah satu-satunya jalan keluar agar tidak berbuat dosa lagi, bukanlah suatu hal yang baik.
Sebab Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam memiliki niat atau harapan untuk mati. Dalam salah satu hadisnya, Rasulullah bersabda:
“Janganlah salah seorang dari kalian berharap untuk mati, ada kalanya ia seorang yang baik, barang kali kebaikannya akan bertambah, dan ada kalanya dia adalah orang yang berbuat keburukan, barang kali ia akan bertobat dari kesalahannya,” (HR An-Nasâ`i).
Kemudian, Syekh Abul Hasan As-Sindi menjelaskan hadits di atas dalam Hâsyiyah-nya:
"Ada kalanya dia adalah seorang yang berbuat baik, maka tidak berhak baginya berharap untuk mati, barang kali kebaikannya akan bertambah jika ia hidup, dan ada kalanya dia orang yang berbuat keburukan, begitu pula tidak berhak baginya berharap untuk mati, barang kali ia tobat atau berhenti dari perbuatan buruk itu dan meminta keridhaan Allah SWT dengan bertobat," (Lihat Syekh Abul Hasan As-Sindi, Hâsyiyatus Sindi ‘alân Nasâ`i, [Maktabah al-Mathbû’ah al-Islâmiyyah], juz IV, hal 2).
Berdasarkan data-data hadist di atas maka berharap mati lebih cepat itu tidak diperbolehkan. Termasuk berdoa minta berumur pendek untuk orang lain dan diri sendiri, hal itu pun dilarang. Oleh karenanya, jangan pernah lagi penasaran bolehkah berdoa minta berumur pendek.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka