"Kita minta kepada jajaran Parpol masing-masing serta Paslon yang didukung agar taat kepada PKPU, terutama masalah protokol Covid-19. Ini sudah kita laksanakan. Kemudian sudah ditindaklanjuti oleh Parpol. Ada 16 Parpol, semua sudah mengeluarkan surat edaran ke jajarannya masing-masing, ini pun sebetulnya bagian dari mekanisme agar tidak terjadi pelanggaran sebagaimana diatur PKPU, wajib memakai masker, manjaga jarak, mencuci tangan dan yang paling utama adalah mencegah kerumunan," katanya.
Karena dalam PKPU, kata Mendagri, disebutkan rapat umum ditiadakan dan diganti dengan rapat terbatas tatap muka dengan dihadiri maksimal 50 orang. Mesin - mesin pengawas juga aktif, terutama jajaran Bawaslu, Polri, TNI, Satpol PP dan lainnya. Kemudian di samping Rakor bulanan, Pemerintah juga melaksanakan monitoring harian.
"Kemendagri sendiri membentuk 3 desk, satu desk dipimpin oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, dengan jalurnya adalah Kasatpol PP di semua daerah dan linmasnya, kemudian Dirjen Otonomi Daerah dengan para kepala daerah termasuk Pjs atau Plt. Ini dapat laporan tiap hari dan kemudian Dirjen Polpum melalui jaringan Kesbangpol. Jadi ada 3 sumber informasi harian yang masuk ke saya setiap hari tentang pelaksanaan Pilkada itu. Di samping itu, stakeholder lain penyelenggara KPU juga melakukan monitoring harian, Bawaslu juga melaksanakan monitoring harian ke Bawaslu daerah masing-masing," urai Tito.
Polri dan TNI, Mendagri, juga melakukan monitoring harian. Begitu pun dengan Satgas Covid-19. Hasil monitoring ini lantas dishare antara satu elemen ke elemen lain. Sehingga masing-masing elemen bisa mendapatkan rekonsiliasi data apa yang terjadi hari itu. Data apa saja pelanggarannya. Dan data apa saja tindakannya serta lainnya.
"Ini mekanisme kontrol, pengawasan tahapan-tahapan Pilkada. Di samping itu, dari awal kita meminta KPU untuk memasukkan tema sentral, yaitu adalah tema mengenai peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi daerah masing-masing. Ini menjadi tema penting di dalam debat. Ini penting dalam rangka untuk mendorong para calon kepala daerah, karena ini persoalan riil yang akan mereka hadapi kalau mereka terpilih nanti, dan dapat merubah mindset dan cara bertindak setia calon kepala daerah, "katanya.
Tito menambahkan, pihaknya juga meminta agar bahan kampanye utama para calon kepala daerah itu adalah alat pelindung diri. Itu mesti menjadi salah satu bahan kampanye utama. Misalnya masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang ditaruh di ruang-ruang publik dengan gambar atau logo pasangan calon.
"Ini sudah banyak dikerjakan di berbagai daerah oleh para calon kepala daerah dan kami sudah menyampaikan ini lebih efektif daripada baliho. Kami melihat sampai hari ini cukup banyak para calon kepala daerah yang menggunakan metode kampanye seperti ini, " ujarnya.
Kampanye daring juga, kata Mendagri ,terus didorong. Tapi ini terkendala, karena beberapa daerah itu ada yang tidak memiliki sinyal telekomunikasi yang baik. Akhirnya, para pasangan calon kembali menggunakan metode tatap muka meski di batasi maksimal 50 orang.
"Catatan kami 13 ribu lebih kegiatan dialog terbatas tatap muka dilakukan. Dari 13 ribu itu, lebih kurang 2,2 persen itu terjadi pelanggaran di atas yang kita maksud. Pelanggaran itu adalah dihadiri di atas 50 orang. Jadi secara umum kalau kita lihat dari kuantitatif, angka 2,2 persen ini bukan berarti kita mentolerir, tapi relatif kecil dibanding dengan kegiatan tatap muka dialog terbatas 50 orang yang sudah terlaksana," katanya.
Baca Juga: Kemendagri Klaim Daerah Zona Merah yang Gelar Pilkada 2020 Terus Menurun
Kemudian bila merujuk pada data Satgas Covid-19, Mendagri juga melihat bahwa di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada, terjadi penurunan daerah berstatus zona merah. Dari awal September sampai dengan hari ini, zona merahnya jauh berkurang.
"Ini karena kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Pada September itu ada 45 zona merah, kemudian menjadi 18 daerah yang zona orangenya yang meningkat. Nah dari sini kita melihat kepatuhan protokol sangat-sangat mempengaruhi penyebaran Covid-19," kata Mendagri.
Berita Terkait
-
14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19
-
Nyoblos saat Pandemi Covid-19, Begini yang Dilakukan KPU Medan
-
Ustadz Das'ad Latief Keberatan Dijadikan Bahan Kampanye, Akan Lapor Polisi
-
Menohok! Poster Sindiran Pilkada, yang Masih Terima 'Amplop' Auto Kejang
-
Fotonya Dipakai Buat Kampanye, Ustaz Das'ad: Demi Allah Saya Keberatan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026