Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Erwan Bustami membenarkan tiga pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 usai menjalani tes swab yang dilakukan pada Senin (16/11/2020) kepada semua anggota penyelenggara Pemilu tersebut.
"Tiga orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan staf di bagian program," kata Erwan Bustami, di Bandarlampung, Kamis (19/11).
Ia mengatakan bahwa setelah tiga staf tersebut dinyatakan positif Covid-19, KPU Lampung langsung melakukan sterilisasi semua ruangan yang ada di sekretariat dengan menyemprotkan disinfektan.
"Selain melakukan sterilisasi, KPU Lampung juga dari Rabu (17/11) telah melakukan work from home (WFH) karena kantor telah ditutup," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, selama pandemi Covid-19 pihaknya telah menjalankan Surat Edaran (SE) 19 tahun 2020 KPU RI, dimana 50 persen jajaran WFH dan 50 persen lainnya ke kantor.
Ia mengungkapkan bahwa ketiga staf program KPU yang terkonfirmasi positif tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan karena mereka selalu berada di kantor.
"Karena mereka merupakan orang tanpa gejala (OTG) jadi menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata dia.
Namun, Erwan memastikan bahwa hasil swab test ke tujuh komisioner KPU Lampung negatif Covid-19.
"Semua komisioner hasilnya negatif dan kami juga sudah berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat untuk langkah selanjutnya," tuturnya.
Baca Juga: Debat Paslon Kepala Daerah Kuansing Digelar di Pekanbaru, Ini Alasannya
Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung melakukan tes usap kepada seluruh jajarannya guna memastikan kondisi anggotanya sehat dan terbebas dari Covid-19, sekaligus mencegah klaster Pilkada yang bermula dari pihak penyelenggara. Antara
Berita Terkait
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
-
Ijazah hingga SKCK Capres-Cawapres Dirahasiakan, Refly Harun: Langgar Undang-Undang KIP
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia
-
Selain Ijazah, Laporan Harta Kekayaan LHKPN Capres dan Cawapres juga Dirahasiakan KPU
-
Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik