Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Erwan Bustami membenarkan tiga pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 usai menjalani tes swab yang dilakukan pada Senin (16/11/2020) kepada semua anggota penyelenggara Pemilu tersebut.
"Tiga orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan staf di bagian program," kata Erwan Bustami, di Bandarlampung, Kamis (19/11).
Ia mengatakan bahwa setelah tiga staf tersebut dinyatakan positif Covid-19, KPU Lampung langsung melakukan sterilisasi semua ruangan yang ada di sekretariat dengan menyemprotkan disinfektan.
"Selain melakukan sterilisasi, KPU Lampung juga dari Rabu (17/11) telah melakukan work from home (WFH) karena kantor telah ditutup," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, selama pandemi Covid-19 pihaknya telah menjalankan Surat Edaran (SE) 19 tahun 2020 KPU RI, dimana 50 persen jajaran WFH dan 50 persen lainnya ke kantor.
Ia mengungkapkan bahwa ketiga staf program KPU yang terkonfirmasi positif tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan karena mereka selalu berada di kantor.
"Karena mereka merupakan orang tanpa gejala (OTG) jadi menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata dia.
Namun, Erwan memastikan bahwa hasil swab test ke tujuh komisioner KPU Lampung negatif Covid-19.
"Semua komisioner hasilnya negatif dan kami juga sudah berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat untuk langkah selanjutnya," tuturnya.
Baca Juga: Debat Paslon Kepala Daerah Kuansing Digelar di Pekanbaru, Ini Alasannya
Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung melakukan tes usap kepada seluruh jajarannya guna memastikan kondisi anggotanya sehat dan terbebas dari Covid-19, sekaligus mencegah klaster Pilkada yang bermula dari pihak penyelenggara. Antara
Berita Terkait
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
-
Ijazah hingga SKCK Capres-Cawapres Dirahasiakan, Refly Harun: Langgar Undang-Undang KIP
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia
-
Selain Ijazah, Laporan Harta Kekayaan LHKPN Capres dan Cawapres juga Dirahasiakan KPU
-
Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar