Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut menanggapi pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi buntut kerumunanan massa yang terjadi di kediaman Habib Rizieq Shihab.
Kerumunan itu terjadi karena adanya pesta pernikahan putri Habib Rizieq sang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Sabtu (14/11/2020) kemarin.
Refly mempertanyakan pemanggilan pilisi kepada Anies Baswedan dalam program acara "Dua Sisi" yang ditayangkan di stasiun televisi tvOne, Kamis (19/11/2020).
Menurut Refly, pemanggilan ini bisa dilihat dari tiga perspektif yakni perspektif pidana, administrasi pemerintah dan politik.
"Kalau urusan polisi pasti bukan administrasi pemerintahan, bukan politik, pasti urusan pidana. Kira-kira kan polisi ingin mengatakan bahwa ada dugaan terjadi peristiwa pidana," ujar Refly dalam acara tersebut.
Dia menambahkan, dugaan pemanggilan Anies Baswedan karena ada unsur pidana itu bisa disebabkan karena beberapa hal.
Refly menerangkan, bisa jadi pemanggilan itu karena adanya ketidakpatuhan, pelanggaran, menghalang-halangi dan lain sebagainya sesuai dengan ketentuan pasal 93.
Menjadi sebuah pertanyaan, sambung Refly, mengapa kepolisian tidak memanggil Habib Rizieq terlebih dahulu sebagai yang memilili hajatan.
Namun jika pemanggilan itu murni perspektif pidana, ia memaklumi karena polisi sebagai penegak hukum.
Baca Juga: Laporan Tak Digubris, Warga Samarinda Gugat 12 Polisi dan Kepala Ombudsman
"Kalau perspektifnya pidana, tentu polisi berwenang, tapi pertanyaannya adalah dugaan pidana itu ditujukan kepada siapa?" tanya Refly.
"Kalau peristiwanya adalah peristiwa pernikahan putri Habib Rizieq, maka yang menjadi persoalan adalah mengapa yang tidak diperiksa terlebih dahulu shahibul bait, yang punya hajat, penyelenggara kegiatan," sambungnya.
Meski demikian, Refly menilai pemanggilan tersebut sah-sah saja dilakukan karena itu kewenangan penyidik akan memulai dari mana.
Refly lantas menukil pernyataan Fadli Zon yang menilai pemanggilan Anies Baswedan bermaksud mempermalukan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Makanya tidak heran saudara Fadli Zon mengatakan, wah ini bermaksud mempermalukan, karena sebenarnya harusnya kan HRS dulu yang diperiksa," tukas Refly.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Detik-detik Polisi Bongkar dan Sita Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valas Rp 476 Miliar
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku