Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Emil pun menjelaskan kronologi terjadinya kerumunan massa tersebut.
Kronologi tersebut dipaparkan pria yang akrab disapa Kang Emil usai jalani pemeriksaan selama 7 jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
"Berikutnya, krononologis yang terjadi di Bogor. Pertama, itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama, itu laporan panitianya ke camat, ke satgas kabupaten itu hanya itu. Jadi bukan acara besar yang mengundang, hanya acara rutin," kata Kang Emil.
Menurutnya, sebenarnya sudah ada proses lobi terkait bakal adanya potensi kerumunan massa yang terjadi dalam acara tersebut. Selain itu, ia mengklaim pencegahan juga sudah dilakukan.
"Kemudian, dalam hari H-nya, ternyata ada euforia dari masyarakat yang bukan mengikuti tapi hanya ingin melihat juga, itu yang membuat situasi jadi sangat masif kira-kiranya," ungkapnya.
Lebih lanjut, ternyata langkah tersebut nampaknya belum berhasil. Kerumunan menurutnya sudah kadung terjadi. Sehingga pihaknya dihadapkan kepada dua pilihan tindakan yakni persuasif atau represif.
"Pilihan di lapangan saat itu karena massa kalau sudah besar cenderung ada potensi gesekan. Maka pilihan dari pak Kapolda Jabar saat itu memutuskan pendekatan humanis non-represif. Walaupun akhirnya, pilihan-pilihan itu memberi konsekuensi pada institusi kepolisian yang saya sangat hormati terkait hal itu," tuturnya.
"Jadi kalau ditanya, tolong tegakkan, sudah sangat ditegakkan ya dengan jumlah sebanyak itu kira-kira. Hanya kalau sudah ada massa besar, karena sebuah proses. Kadang-kadang kan treatment-nya tidak selalu ditegas represif kan."
Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pagi tadi.
Baca Juga: Tujuh Jam Diperiksa soal Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Saya Minta Maaf
Kang Emil datang memenuhi panggilan polisi sekira pukul 09.38 WIB. Dia datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.
"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Inshaallah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.
"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.
Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut. Emil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.
Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di Polda Jawa Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Sepatu Batik untuk Sepak Bola? Ortuseight dan Beckham Putra Satukan Budaya dan Lapangan Hijau!
-
Cemari Sungai, Villa dan Hotel di Puncak Disegel
-
Banjir dan Tanah Longsor di Puncak Bogor, 3 Orang Meninggal Dunia
-
Puncak Bogor Mencekam! Banjir Deras Landa Jalan Raya, Pengendara Motor Bertumbangan
-
Apa Artinya Perubahan TWA Megamendung Jadi Cagar Alam bagi Masa Depan Hutan?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional