Suara.com - Front Pembela Islam angkat bicara menanggapi soal mangkirnya putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dari panggilan polisi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.
Pengacara FPI, Aziz Yanuar, mengatakan, tidak hadirnya Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus penuhi panggilan Polri untuk klarifikasi lantaran sedang ada keperluan. Namun, Aziz tak merinci keperluan apa yang dimaksud.
"Alasannya (mangkir) karena mereka ada keperluan, kemarin panitia juga kalau bisa, sudah datang kan penuhi panggilan?" kata Aziz melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (24/11/2020).
Aziz menegaskan, putri dan menantu Rizieq tersebut siap hadir jika memang situasinya memungkinkan. Ia menilai panggilan Polri untuk klarifikasi tersebut baru sekali dilayangkan.
"Jika kita bisa hadir insya Allah hadir. Undangan baru sekali jadi itu saja sudah keliru, bukan berkali-kali," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, panggilan klarifikasi yang disampaikan Polri tersebut sifatnya hanya sebatas undangan. Untuk itu, apabila mangkir pada undangan yang sebelumnya dilayangkan dinilainya wajar.
"Sebabkan itu hanya undangan bukan panggilan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berharap putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dapat memenuhi penggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.
Awi menjelaskan bahwa panggilan penyidik terhadap keduanya itu bersifat undangan klarifikasi untuk melengkapi proses penyelidikan. Sehingga, tak ada paksaan atau upaya pemanggilan paksa apabila mereka mangkir sebanyak dua kali.
Baca Juga: Penampakan Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Kapolda Irjen Fadil Imran
"Penyelidikan ini sifatnya mengundang, kita berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama-sama datanglah untuk diklarifikasi," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).
Menurut Awi, apabila Najwa dan Irfan tidak hadir memenuhi undangan penyidik itu justru akan merugikan diri mereka sendiri. Sebab, undangan tersebut sesungguhnya kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
"Jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri. Karena memang saksi ini diundang untuk kesaksian masing-masing. Itu yang kita harapkan," katanya.
Najwa dan Irfan sebelumnya juga mangkir dari penggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pasangan suami-istri yang baru menikah itu sedianya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (20/11) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Namun, hanya dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik, yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala BPBD DKI Jakarta.
"Sedangkan yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI, kedua NS (Najwa Shihab) pengantin wanita, kemudian MI (Muhammad Irfan) pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga MRS atau HRS (Habib Rizieq)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).
Berita Terkait
-
Dilaporkan Ancam Janin Erika Carlina, DJ Panda Dipanggil Polisi: Data Pribadi Disebar di Grup WA
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah