Suara.com - Ketua RT 02 RW 22 Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara berinisial AA diduga melakukan pemungutan liar atau pungli dalam pembagian bantuan sosial/bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Pendapatannya disinyalir bisa mencapai Rp15-20 ribu per paket.
Karena kasus pungli tersebut, kini AA berurusan dengan hukum. Sejumlah pihak terkait, termasuk Lurah setempat juga diperiksa oleh kepolisian.
Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan tindakan AA itu ketahuan saat pembagian bansos tahap 10 di wilayahnya. Ia menyebut ada warga yang terpaksa dan memang sukarela memberikan uang yang diminta oleh Ketua RT tersebut.
"Di RT 02 infonya bahwa setiap bantuan sosial itu dipungut Rp15 ribu sampai Rp20 ribu. Akan tetapi hasil pemeriksaan ada yang secara sukarela dan ada juga yang memang terpaksa, itu manusiawi lah," kata Rosiwan kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Rosiwan mengklaim sejak awal pembagian bansos di bulan April sudah menjelaskan teknis pembagian kepada Ketua RW dan RT di wilayahnya. Aturan soal larangan mengambil biaya atau melakukan pungli juga sudah disampaikan.
"Agar bantuan sosial tersebut diberikan kepada yang berhak sesuai dengan alamat yang tertera terdampak Covid-19 dan tidak boleh memungut bayaran dengan alasan apapun, itu artinya gratis," ujarnya.
Karena tindakannya itu, AA terancam akan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua RT. Namun pihak kepolisian masih menelusuri kasus ini secara hukum.
"Saat ini karena belum ada bukti bahwa memang kejadian seperti itu nanti kalau sudah ada bukti bahwa bersalah ya baru kita turunkan SK-nya," tandasnya.
Baca Juga: Tragis! Mayat Anggota Satlantas Ditemukan Mengambang di Kali Penjaringan
Berita Terkait
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot