Suara.com - Permintaan maaf Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut merupakan sikap yang benar. Sebab, tindakan penerimaan suap yang dilakukan Edhy dianggap telah mencoreng nama baik pemerintah.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menganggap sudah seharusnya Edhy meminta maaf kepada Jokowi karena telah menyalahgunakan amanah yang diberikan.
"Ya saya kira permintaan maaf itu suatu sikap yang benar, enggak ada kesalahan dia minta maaf kepada pimpinan yang sudah memberikan amanah. Amanah itu kemudian diselewengkan sudah sewajarnya (Edhy) meminta maaf," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Donny menuturkan, bukan perkara menyampaikan permintaan maaf, namun soal penegakkan hukum dalam kasus ini. Artinya kata Donny, siapapun yang bersalah harus bertanggungjawab di hadapan hukum dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Tapi sekali lagi, ini bukan soal maaf, ini soal penegakkan hukum. Di mana, yang bersalah bertanggung jawab di muka hukum artinya bertanggung jawab di mata hukum untuk mengikuti proses hukum yang berlaku," katanya.
Edhy Prabowo sebelumnya menyatakan permintan maaf kepada Presiden Joko Widodo, menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Kepada Jokowi, Edhy merasa telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh kepala negara.
Pertama saya minta maaf kepada bapak Presiden, saya telah mengkhianati kepercayaan beliau," kata Edhy Prabowo di KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Permintaan maaf juga disampaikan Edhy kepada Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan kepada orang tuannya.
Baca Juga: Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster
"Minta maaf ke Prabowo yang sudah mengajarkan banyak hal. Saya mohon maaf kepada ibu saya karena saya yakin hari ini nonton di tv juga sepuh ini semoga masih kuat, dan saya masih kuat, terhadap apa yang yang terjadi," kata dia.
Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada seluruh rakyat khususnya para nelayan.
"Ini adalah kecelakaan dan saya bertanggung jawab saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan dan ini tanggung jawab saya kepada dunia dan akhirat," kata Edhy.
Edhy Prabowo dan enam lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka suap terkait izin tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Politikus Gerindra itu ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan bersama 17 orang lainnya termasuk istri Edhy, Iis Rosita Dewi, Rabu (25/11/2020). Namun dalam penetapan tersangka Istri Eddy, dilepaskan dan tidak dijadikan tersangka.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya. Mereka adalah staf khusus Menteri KKP, Andreu Pribadi Misata; Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Syafri; pengurus PT ACK, Siswadi, staf Istri Edhy, Ainul Faqih; Amril Mukminin; dan Direktur PT DPP, Suharjito.
Berita Terkait
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM