Suara.com - Akun Twitter Bravo Bea Cukai yang merupakan partner dari Kemenkeu dan Bea Cukai RI kedapatan berkata kasar kepada warganet.
Kata-kata kasar yang dimaksud adalah gblk (gobl*k) yang terungkap setelah foto tangkapan layar cuitan tersebut diunggah oleh akun @txtdrpemerintah.
"Baca sendiri sono pasal 4 secara utuh gblk," tulis Bravo Bea Cukai di akun Twitternya @bravobeacukai, Jumat (27/11/2020).
Setelah kicauan itu tertangkap basah dan viral gara-gara diunggah akun @txtdrpemerintah, pengelola akun Bravo Bea Cukai akhirnya meminta maaf.
"Kami dari Bravo Bea Cukai menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang telah agent kami lakukan. Hal tersebut tidak kami benarkan dan tidak mencerminkan layanan Bravo Bea Cukai secara keseluruhan," terang Bravo Bea Cukai.
Sontak, permintaan maaf tersebut menjadi bahan tertawaan warganet yang membanjiri kolom komentar akun @txtdrpemerintah.
"Tidur min, senin dipanggil atasan," kelakar salah seorang warganet kepada Bravo Bea Cukai.
Sementara akun @leinbow*** malah numpang menyampaikan uneg-uneg perihal kinerja Bea Cukai.
"Mau sekalian tanya, saya order barang2 dr korea, tp ketika sampai di rumah hampir semua produk di buka plastik warp nya. Padahal itu milik customer saya. Bea cukai periksanya gimana? Apa gabisa buka satu saja terus pakaikan ulang plastiknya yg rapi. Bikin saya rugi," kata dia.
Baca Juga: Profil dr. Reza Gladys Prettyani Sari Terlengkap
Ditelusuri Suara.com, pengelola akun Bravo Bea Cukai melemparkan kata-kata kasar tersebut saat membahas tentang barang yang dilarang untuk diimpor. Barang yang dimaksud lebih spesifiknya adalah alat bantu seksual.
Bravo Bea Cukai dengan tegas mengatakan bahwa atat tersebut mengandung unsur pornografi yang dilarang untuk diimpor.
"Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi bahwa barang yang mengandung unsur pornografi/melanggar kesusilaan DILARANG UNTUK DIIMPOR," tulis akun Bravo Bea Cukai.
Atas unggahan itu, Bravo Bea Cukai beradu argumen dengan warganet sehingga terlemparlah kata-kata kasar itu.
Berita Terkait
-
Prosesi Pemakaman Viral, Pelayat Disuguhkan Aksi Penari Berpakaian Minim
-
Aksi Heroik Zaskia Adya Mecca: Selamatkan Gadis Misterius yang Menangis di Pinggir Tol
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan
-
Purbaya Klaim Tahu Apa yang Terjadi di Dugaan Kasus Korupsi Dirjen Bea Cukai
-
Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF
-
Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan