Suara.com - Akun Twitter Bravo Bea Cukai yang merupakan partner dari Kemenkeu dan Bea Cukai RI kedapatan berkata kasar kepada warganet.
Kata-kata kasar yang dimaksud adalah gblk (gobl*k) yang terungkap setelah foto tangkapan layar cuitan tersebut diunggah oleh akun @txtdrpemerintah.
"Baca sendiri sono pasal 4 secara utuh gblk," tulis Bravo Bea Cukai di akun Twitternya @bravobeacukai, Jumat (27/11/2020).
Setelah kicauan itu tertangkap basah dan viral gara-gara diunggah akun @txtdrpemerintah, pengelola akun Bravo Bea Cukai akhirnya meminta maaf.
"Kami dari Bravo Bea Cukai menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang telah agent kami lakukan. Hal tersebut tidak kami benarkan dan tidak mencerminkan layanan Bravo Bea Cukai secara keseluruhan," terang Bravo Bea Cukai.
Sontak, permintaan maaf tersebut menjadi bahan tertawaan warganet yang membanjiri kolom komentar akun @txtdrpemerintah.
"Tidur min, senin dipanggil atasan," kelakar salah seorang warganet kepada Bravo Bea Cukai.
Sementara akun @leinbow*** malah numpang menyampaikan uneg-uneg perihal kinerja Bea Cukai.
"Mau sekalian tanya, saya order barang2 dr korea, tp ketika sampai di rumah hampir semua produk di buka plastik warp nya. Padahal itu milik customer saya. Bea cukai periksanya gimana? Apa gabisa buka satu saja terus pakaikan ulang plastiknya yg rapi. Bikin saya rugi," kata dia.
Baca Juga: Profil dr. Reza Gladys Prettyani Sari Terlengkap
Ditelusuri Suara.com, pengelola akun Bravo Bea Cukai melemparkan kata-kata kasar tersebut saat membahas tentang barang yang dilarang untuk diimpor. Barang yang dimaksud lebih spesifiknya adalah alat bantu seksual.
Bravo Bea Cukai dengan tegas mengatakan bahwa atat tersebut mengandung unsur pornografi yang dilarang untuk diimpor.
"Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi bahwa barang yang mengandung unsur pornografi/melanggar kesusilaan DILARANG UNTUK DIIMPOR," tulis akun Bravo Bea Cukai.
Atas unggahan itu, Bravo Bea Cukai beradu argumen dengan warganet sehingga terlemparlah kata-kata kasar itu.
Berita Terkait
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
-
Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf
-
Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam
-
Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Pembuktian Iklan Mobil Balap XL: Benarkah Paling Tercepat?
-
Bogem Mentah Eks Atlet Kickboxing: Saat Satpam RS Graha Sehat Hajar Perawat Tanpa Ampun
-
PLTS 100 GWp Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Panel Surya dan Baterai Lokal Disiapkan
-
Ekonomi AS Goyah! Kepercayaan Konsumen Anjlok ke Level Terendah
-
Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!
-
Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini
-
Profesor IIUM Malaysia Dipecat Buntut Klaim Sejarah Orang Melayu Kuno Bisa Terbang
-
Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos
-
Capek Terjebak Sinyal Lemah di Tiap Momen Penting? Lawan bareng XL Aja!
-
Dua Calon Gubernur BI Bakal Dites oleh DPR, Ada Nama Destry Damayanti dan Aida S. Budiman