Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri turut menyita sejumlah barang pribadi saat menangkap ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata di kediamannya, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) subuh. Barang pribadi berupa handphone dan tab yang diamankan dari Maaher dibawa penyidik sebagai barang bukti.
Kuasa hukum Maaher, Djudju Djumantara mengatakan tab yang disita oleh penyidik tersebut adalah milik anak Maaher.
"Ada beberapa handphone, ada dua atau tiga yang diamankan. Selain handphone ada tab, itu tab milik anaknya. Kalau handphone milik istri dan ustaz Maaher," kata Djudju di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Djudju mengklaim belum mengetahui pasti alasan penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap Maaher. Dia menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh salah satu pengurus Nahdatul Ulama/NU.
"Saya akan mendampingi untuk di BAP, karena yang bersangkutan sudah ditangkap dan disangkakan sebagai tersangka langsung, maka itu wajib didampingi," ujarnya.
Ditangkap Subuh
Penyidik Dittipidsiber Bareskim Polri sebelumnya menangkap Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata. Maaher ditangkap di kediamannya di Bogor dan disaksikan langsung oleh istrinya.
Penangkapan itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB subuh tadi.
"Disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri," ungkap Djudju.
Baca Juga: Ustaz Maaher Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono pun membenarkan adanya penangkapan terhadap Maaher. Menurut Argo, Maaher ditangkap setelah menyandang status tersangka terkait kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Penangkapan itu dilakukan berdasar surat SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020. Dalam laporannya, Maaher dipersangkakan dengan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Kalau ditangkap jadi apa? Jadi tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Hina Habib Luthfi
Untuk diketahui, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Ustaz Maaher karena dianggap menghina kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Ia mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'. Foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
Berita Terkait
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman