Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan tanah terhadap seorang nenek berusia 75 tahun di Pulogadung, Jakarta Timur. Kerugian ditaksir hingga mencapai Rp6 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Konbes Pol Yusri Yunus mengatakan ada tujuh pelaku yang berhasil diamankan dari 10 pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka masing-masing berinisial PA, MSM, SHS, RIG, S, AA, dan NS.
Sementara, dua pelaku lainnya yakni HG dan HAG masih dalam kejaran polisi. Sedangkan, satu pelaku lainnya berinisial AYS merupakan seorang narapidana dengan kasus serupa.
"Kita berhasil mengungkap kasus pemalsuan akta otentik yang dilakukan sindikat mafia tanah. Mereka terorganisir menggunakan dokumen palsu kejadiannya tahun 2015," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menuturkan kasus tersebut berawal ketika korban berinisial CAS (75) mulanya meminjamkan sertifikat tanah rumahnya kepada salah satu saudaranya. Ketika itu saudaranya merayu korban agar mau mengadaikan sertifikat tanah rumah untuk membantu usahanya.
"Modusnya dengan cara bujuk rayu agar sertifikat berpindah tangan ke orang lain dengan notaris," ungkap Tubagus.
Saat sertifikat tanah itu berpindah tangan, pelaku kemudian membuat indentitas palsu menyerupai korban. Selanjutnya, mereka mengadaikan sertifikat tersebut ke bank dengan nominal Rp6 miliar tanpa sepengatahuan korban selaku pemilik sah sertifikat.
"Si korban yang tidak mengerti apa-apa tiba-tiba asetnya harus disita. Sementara dia nggak dapat apa-apa dan yang dapat Rp 6 miliar adalah orang lain," ungkap Tubagus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kekinian para tersangka tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19/2016 tentang ITE, Pasal 156 A KUHP dan 160 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Baca Juga: Alaska Diterjang Tanah Longsor, Enam Orang Hilang Puluhan Rumah Rusak Berat
Berita Terkait
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Review Novel Di Tanah Lada Ziggy Z: Luka di Balik Kepolosan
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki