Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan tanah terhadap seorang nenek berusia 75 tahun di Pulogadung, Jakarta Timur. Kerugian ditaksir hingga mencapai Rp6 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Konbes Pol Yusri Yunus mengatakan ada tujuh pelaku yang berhasil diamankan dari 10 pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka masing-masing berinisial PA, MSM, SHS, RIG, S, AA, dan NS.
Sementara, dua pelaku lainnya yakni HG dan HAG masih dalam kejaran polisi. Sedangkan, satu pelaku lainnya berinisial AYS merupakan seorang narapidana dengan kasus serupa.
"Kita berhasil mengungkap kasus pemalsuan akta otentik yang dilakukan sindikat mafia tanah. Mereka terorganisir menggunakan dokumen palsu kejadiannya tahun 2015," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menuturkan kasus tersebut berawal ketika korban berinisial CAS (75) mulanya meminjamkan sertifikat tanah rumahnya kepada salah satu saudaranya. Ketika itu saudaranya merayu korban agar mau mengadaikan sertifikat tanah rumah untuk membantu usahanya.
"Modusnya dengan cara bujuk rayu agar sertifikat berpindah tangan ke orang lain dengan notaris," ungkap Tubagus.
Saat sertifikat tanah itu berpindah tangan, pelaku kemudian membuat indentitas palsu menyerupai korban. Selanjutnya, mereka mengadaikan sertifikat tersebut ke bank dengan nominal Rp6 miliar tanpa sepengatahuan korban selaku pemilik sah sertifikat.
"Si korban yang tidak mengerti apa-apa tiba-tiba asetnya harus disita. Sementara dia nggak dapat apa-apa dan yang dapat Rp 6 miliar adalah orang lain," ungkap Tubagus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kekinian para tersangka tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19/2016 tentang ITE, Pasal 156 A KUHP dan 160 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Baca Juga: Alaska Diterjang Tanah Longsor, Enam Orang Hilang Puluhan Rumah Rusak Berat
Berita Terkait
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional