Ketika itu, Gus Nur pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina NU.
Penceramah selanjutnya yang pernah terjerat kasus ujaran kebencian adalah Ustaz Alfian Tanjung. Dari catatan Suara.com, ia pernah melakukan ujaran yang dianggap menghina Ansor dan NU.
Tidak hanya itu, Alfian Tanjung pada 26 Februari 2017 pernah mengisi ceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya yang memuat soal Partai Komunis Indonesia dan Partai Komunis Cina.
Kepolisian saat itu langsung menggali keterangan beberapa pengurus Masjid Mujahidin Surabaya terkait ceramah Alfian Tanjung yang dianggap berisi ujaran kebencian, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera.
"Perkara ini ditangani oleh Mabes Polri, bukan Polda Jatim," kata Barung saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (16/5/2017).
4. Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bib Smith pernah tersandung kasus ujaran kebencian usai dalam salah satu ceramahnya mengatakan 'Jokowi Banci' pada tahun 2018 silam.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Mabes Polri, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Musuh Nikita Mirzani, Ustaz Maaher Ditangkap Polisi
5. Ustaz Maaher At Thuwailibi
Terbaru, penceramah Ustaz Maaher At Thuwailibi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, bahwa Ustaz Maaher dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp 1 miliar," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Itulah sederet nama-nama ustaz yang pernah tersandung kasus ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Willie Salim Ingin Angkat Anak Yatim Piatu di Gaza Sebagai Adik
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Ustaz Abdul Somad Bantah Patok Tarif Dakwah Rp40 Juta, Arie Untung Ikut Bersaksi
-
KPK: Ustaz Khalid Punya Informasi Penting soal Oknum Kemenag Penerima Dana Percepatan Haji
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap