Suara.com - Teks prosedur kompleks merupakan salah satu jenis teks yang berisikan langkah-langkah untuk melakukan sesuatu. Dalam artikel ini akan dijelaskan struktur teks prosedur kompleks, tujuan dan kaidah bahasa yang digunakan. Simak baik-baik.
Teks prosedur kompleks bertujuan untuk mempermudah penjelasan pemanfaatan suatu aktivitas, pembuatan barang, dan lain sebagainya sesuai dengan urutan sehingga bisa selesai dengan hasil yang memuaskan.
Struktur Teks Prosedur Kompleks
Struktur teks prosedur kompleks terdiri atas tiga unsur utama, antara lain sebagai berikut:
1. Bagian Tujuan
Bagian pertama adalah bagian tujuan. Di dalamnya terdapat penjelasan tujuan pembuatan teks dari awal sampai akhir. Judul teks sudah memperlihatkan tujuan tersebut. Misalnya "Cara mendapatkan uang secara online."
2. Material
Bagian kedua berisikan informasi persoalan alat, bahan, dan tindakan-tindakan yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan. Hal ini mudah diamati dari teks prosedur kompleks bertema resep masakan. Di dalamnya akan ada alat, bahan, dan cara memasak makanan tertentu.
Baca Juga: Apa itu Paragraf Deduktif, Induktif, dan Campuran?
Kalau judulnya "Cara mendapatkan uang secara online" maka dalam teks prosedur kompleks bagian kedua, material yang dipaparkan umumnya berupa skill, alat, dan tindakan yang harus dilakukan supaya seseorang yang mengikuti teks prosedural kompleks ini bisa mewujudkan tujuannya dengan mengikuti tahapan-tahapan yang dijelaskan.
3. Langkah-langkah
Ini merupakan bagian ketiga dan terakhir. Berisikan penjelasan tindakan-tindakan yang harus dilakukan secara terperinci supaya pembaca teks prosedural kompleks ini mencapai tujuan yang disasarnya. Bagian ini ditulis secara berurutan dan tidak dapat diubah atau diganti-ganti. Bila urutannya berubah maka hasilnya bisa buruk.
Kaidah Bahasa yang Digunakan
Kaidah bahasa yang digunakan dalam membuat teks prosedural kompleks antara lain sebagai berikut:
1. Kata Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci
-
Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram
-
Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan
-
Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?
-
Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II