Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan tiga penghargaan kepada tiga pelapor gratifikasi dari tiga instansi pemerintah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Ketiga penerima penghargaan itu diterima oleh Wahyu Listyantara pengamanan pengawalan kereta di PT. Kereta Commuter Indonesia (PT KCI). Kemudian seorang penghulu madya dan Kepala KUA Kecamatan Cimahi Tengahn Budi Ali Hidayat. Terakhir, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Apriansyah.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyampaikan kisah ketiga orang ini, hingga mendapatkan penghargaan dari KPK.
Pertama, Wahyu Listyantara mantan anggota Brimob Polri sejak tahun 2008. Ia pun kemudian bergabung dengan PT. KCI sebagai petugas keamanan.
Nainggolan menceritakan Wahyu diketahui hidup dalam kondisi kesulitan keuangan dan tinggal sendirian di sebuah kos sederhana.
Pada suatu hari, Wahyu diajak seorang dari rekanan PT.KCI untuk makan siang bersama. Wahyu bercerita tentang kesulitannya saat itu karena telah menganggap orang tersebut sebagai teman.
"Orang tersebut bersimpati dan memberi sebuah amplop berisi satu lembar cek senilai Rp100 juta (kepada Wahyu)," ucap Nainggolan.
Tujuan pemberian cek itu, hanya untuk membantu Wahyu agar dapat membeli rumah. Wahyu sudah menolak pada kesempatan pertama. Namun pihak pemberi tetap memaksa.
"Merasa tidak enak hati karena sudah mengenal lama, akhirnya Wahyu terpaksa menerima," ujarnya.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Baliho Bergambar Juliari Batubara Dicopot
Kemudian, kata Nainggolan, setelah menerima cek itu Wahyu sempat bercerita kepada temannya sesama petugas keamanan. Ia merasa tak enak hati atas penerimaan cek dengan total Rp100 juta itu.
Teman Wahyu pun, memberikan saran agar Wahyu melaporkan cek itu kepada KPK. Wahyu saat itu, juga menyempatkan ke Bank apakah benarbceknitu berisi uang Rp 100 juta.
"Setelah mengetahui bahwa cek tersebut bisa dicairkan, Wahyu kemudian melaporkan penerimaan tersebut dan menitipkan uang tersebut kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) PT KCI serta menyampaikan laporan tersebut sebagai laporan gratifikasi," tuturnya.
Maka itu, Nainggolan menyebut bahwa melaporkan gratifikasi membutuhkan suatu integritas yang tinggi. Apalagi, Wahyu dihadapkan dalam dilema berada dalam kondisi membutuhkan uang itu.
Selanjutnya, penerima penghargaan kedua oleh Budi Ali Hidayat selaku Penghulu dari KUA Cimahi Tengah, Jawa Barat. Kisah Ali juga cukup menarik. Ia mengaku sering menerima gratifikasi dari setiap memberikan layanan kepada masyarakat sebagai tanda terima kasih atas Pelayanan yang diberikan Budi.
"Merasa sudah menerima gaji dari negara dan penerimaan tersebut merupakan sesuatu yang salah, sehingga Budi melaporkan gratifikasi tersebut ke KPK," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!