Nainggolan menyampaikan bahwa Budi pernah tidak dapat menolak pemberian gratifikasi itu. Namun, Budi selalu berinisiatif dengan melaporkan atas pemberiannya itu kepada KPK melalui aplikasi GOL dalam waktu 30 hari kerja dari tanggal penerimaan.
Nainggolan mengatakan Budi sudah melaporkan dugaan gratifikasi atas penerimaannya itu, sebanyak 64 laporan kepada KPK. Dan 24 penolakan penerimaan secara langsung.
"Total Laporan yang telah dilaporkan adalah sebanyak 88 laporan terdiri 64 laporan penerimaan dan 24 laporan penolakan dengan total nilai gratifikasi sebesar Rp16 juta dan yang ditetapkan menjadi milik negara sebesar Rp13,5 juta," kata dia.
Sehingga, kata Nainggolan, Budi menjadi pelapor dengan frekuensi melaporkan gratifikasi terbanyak sepanjang 2019 - 2020.
"Praktik pemberian dari pihak penyelenggara acara pernikahan yang diluar dari ketentuan Permenag di atas masih dijadikan suatu kebiasaan yang seolah-olah dibenarkan, padahal pemberian tersebut merupakan gratifikasi illegal bagi petugas pencatat pernikahan atau penghulu," tutur Nainggolan.
Penghargaan terakhir, diberikan kepada Apriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu, pada tahun 2018. Nainggolan pun menceritakan kisah Apriansyah, ketika mendapatkan pengerjaan proyek aspal jalan di daerah muko-muko.
Menurut Nainggolan, Apriansyah sempat dijanjikan dari pihak rekanan yang mendapatkan pengerjaan proyek aspal. Ketika proyek itu selesai, pihak rekanan akan mengaspal sejumlah jalan di sekitar rumah Apriansyah. Namun, Apriansyah tidak mengetahui bahwa pengaspalan jalan akan dilaksanakan.
Apriansyah ketika selesai pengerjaan proyek jalan, ia sempat mendapat tugas dinas di Medan. Sekembalinya dari Dinas, ia mendapati jalan akses pribadi ke rumahnya sudah diaspal oleh pihak rekanan secara sepihak.
Apriansyah pun berinisiatif, atas penerimaan pengaspalan jalanan pribadi itu, ia kemudian berkoordinasi kepada UPG Kabupaten MukoMuko dan melaporkannya ke Ditrektorat Gratifikasi KPK sebagai Laporan gratifikasi.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Baliho Bergambar Juliari Batubara Dicopot
"Ia bersedia mengganti biaya aspal jalan itu sejumlah biaya pengaspalan jalan yang telah diterima sebesar Rp17.270.000 untuk menjadi milik negara," kata dia.
Dari peristiwa itu, kata Nainggolan, dapat dipahami bahwa objek gratifikasi tidak hanya dalam bentuk uang atau barang, namun juga bisa bantuk hal-hal lain yang tidak lazim seperti pemberian aspal atau pengaspalan jalan.
"Dari peristiwa ini dapat diketahui bahwa terdapat gratifikasi yang tidak bisa ditolak karena peristiwa pemberian tidak diketahui oleh penerima gratifikasi," ujarnya.
Adapun ketiga peraih penghargaan oenolak gratifikasi diberikan sebuah penghargaan berupa plakat berbentuk Gedung Merah Putih KPK. Adapun penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas