Nainggolan menyampaikan bahwa Budi pernah tidak dapat menolak pemberian gratifikasi itu. Namun, Budi selalu berinisiatif dengan melaporkan atas pemberiannya itu kepada KPK melalui aplikasi GOL dalam waktu 30 hari kerja dari tanggal penerimaan.
Nainggolan mengatakan Budi sudah melaporkan dugaan gratifikasi atas penerimaannya itu, sebanyak 64 laporan kepada KPK. Dan 24 penolakan penerimaan secara langsung.
"Total Laporan yang telah dilaporkan adalah sebanyak 88 laporan terdiri 64 laporan penerimaan dan 24 laporan penolakan dengan total nilai gratifikasi sebesar Rp16 juta dan yang ditetapkan menjadi milik negara sebesar Rp13,5 juta," kata dia.
Sehingga, kata Nainggolan, Budi menjadi pelapor dengan frekuensi melaporkan gratifikasi terbanyak sepanjang 2019 - 2020.
"Praktik pemberian dari pihak penyelenggara acara pernikahan yang diluar dari ketentuan Permenag di atas masih dijadikan suatu kebiasaan yang seolah-olah dibenarkan, padahal pemberian tersebut merupakan gratifikasi illegal bagi petugas pencatat pernikahan atau penghulu," tutur Nainggolan.
Penghargaan terakhir, diberikan kepada Apriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu, pada tahun 2018. Nainggolan pun menceritakan kisah Apriansyah, ketika mendapatkan pengerjaan proyek aspal jalan di daerah muko-muko.
Menurut Nainggolan, Apriansyah sempat dijanjikan dari pihak rekanan yang mendapatkan pengerjaan proyek aspal. Ketika proyek itu selesai, pihak rekanan akan mengaspal sejumlah jalan di sekitar rumah Apriansyah. Namun, Apriansyah tidak mengetahui bahwa pengaspalan jalan akan dilaksanakan.
Apriansyah ketika selesai pengerjaan proyek jalan, ia sempat mendapat tugas dinas di Medan. Sekembalinya dari Dinas, ia mendapati jalan akses pribadi ke rumahnya sudah diaspal oleh pihak rekanan secara sepihak.
Apriansyah pun berinisiatif, atas penerimaan pengaspalan jalanan pribadi itu, ia kemudian berkoordinasi kepada UPG Kabupaten MukoMuko dan melaporkannya ke Ditrektorat Gratifikasi KPK sebagai Laporan gratifikasi.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Baliho Bergambar Juliari Batubara Dicopot
"Ia bersedia mengganti biaya aspal jalan itu sejumlah biaya pengaspalan jalan yang telah diterima sebesar Rp17.270.000 untuk menjadi milik negara," kata dia.
Dari peristiwa itu, kata Nainggolan, dapat dipahami bahwa objek gratifikasi tidak hanya dalam bentuk uang atau barang, namun juga bisa bantuk hal-hal lain yang tidak lazim seperti pemberian aspal atau pengaspalan jalan.
"Dari peristiwa ini dapat diketahui bahwa terdapat gratifikasi yang tidak bisa ditolak karena peristiwa pemberian tidak diketahui oleh penerima gratifikasi," ujarnya.
Adapun ketiga peraih penghargaan oenolak gratifikasi diberikan sebuah penghargaan berupa plakat berbentuk Gedung Merah Putih KPK. Adapun penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Tag
Berita Terkait
-
Pembalap Faryd Sungkar Terseret Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, Apa Perannya?
-
Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum