Suara.com - Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretaris, Dadang Wildan mengklaim hingga kini pihaknya tak memililki dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan terhadap pegiat HAM, Munir Said Thalib.
Dadang mengaku, setelah Kemenseng menerima dokumen dari TPF kasus Munir, Kemensesneg langsung melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM untuk ditindaklanjuti.
"Sesneg juga tidak memiliki dan menguasai, tidak mengetahui keberadaan informasi dari hal tersebut, dari dokumen itu (TPF)," ujar Dadang dalam diskusi webinar, Jumat (11/12/2020).
Untuk diketahui, pada 23 November 2004, SBY ketika masih menjabat menjabat Presiden sempat mengeluarkan Pepres Nomor 111 Tahun 2004 tentang Tim Pencari Fakta kasus Munir. Dokumen TPF kemudian diserahkan kepada SBY pada 24 Juni 2005.
Namun tiba-tiba dokumen hasil penyelidikan yang belum pernah diungkap ke publik hilang. Diketahui hilangnya dokumen pada Februari 2016.
KontraS kemudian mendesak Kemensesneg untuk mengumumkan hasil laporan TPF. KontraS kemudian menggugat Kemensesneg dan memenangkan gugatan Kemensesneg.
Dadang menegaskan bahwa Kemensesneg tidak memiliki peran terkait dokumen TPF kasus Munir. Pasalnya dokumen yang sudah diserahkan kepada Presiden, kemudian diberikan kepada Menko Polhukam untuk ditindaklanjuti dan dikaji.
"Jadi peran Setneg dalam kasus ini tidak ada peran yang terlibat langsung. Karena tim yang dibentuk pun itu dibentuk oleh Presiden kemudian tim melaporkannya dan diterima oleh Presiden. Kami tidak menerima (Dokumen TPF), pak Yusril juga sudah mengatakan juga tidak (memiliki dokumen)," ucap dia.
Karena itu Dadang meminta pihak-pihak terkait untuk menanyakan secara teknis kepada Menkopolhukam terkait dokumen TPF kasus pembunuhan Munir.
Baca Juga: Kasum: Kematian Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
"Saya berharap temen-temen ini selain kepada Presiden dan secara teknis kepada Polhukam yang menangani itu jadi. Tolong ditanyakan lagi, karena surat-surat yang kami terima dan setelah dilaporkan kepada Mensesneg, Presiden menyampaikan ke Polhukam, untuk kemudian ditelaah dan dikaji," ucap dia.
Menurutnya, Yusril Ihza Mahendra ataupun Sudi Silalahi yang ketika itu menjadi Mensesneg juga sudah menyampaikan bahwa dokumen TPF sudah diserahkan kepada Presiden SBY.
"Ketika Tim TPF menyerahkan Dokumen itu langsung kepada Presiden SBY dan ketika ditanyakan oleh KontraS kepada kami Sekneg, KontraS keukeuh bahkan dituding menyembunyikan atau menghilangkan dokumen. Kita jelaskan Pak Yusril, Sudi sudah berbicara dua-duanya sudah berbicara karena saat itu sebagai Sesneg," kata Dadang.
Lebih lanjut, Dadang menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2017 lalu sudah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menelusuri dokumen TPF Munir dan menyelesaikan kasus Munir.
"Artinya peran pemerintahan, peran presiden sudah memberikan perintah itu kepada yang berkaitan dalam hal ini Menko Polhukam dan Jaksa Agung untuk menelusuri dokumen TPF dan menyelesaikan kasus Munir," ucap dia.
Dadang juga menyarankan semua pihak untuk menanyanyakan kembali perkembangan kasus Munir kepada Menko Polhukam dan Jaksa Agung. Pasalnya, Kemensesneg kata Dadang hanya memberi dukungan kepada Jokowi
Berita Terkait
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
-
Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan
-
Biar Penerimaan Negara Maksimal, IAW Dukung Pemerintah Audit BLU Pengelola Kawasan
-
Mensesneg Sampai Minta Maaf hingga Pemakluman ke DPR Soal Kebijakan Prabowo Kurangi Perjalanan Dinas Luar Negeri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi