Suara.com - Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretaris, Dadang Wildan mengklaim hingga kini pihaknya tak memililki dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan terhadap pegiat HAM, Munir Said Thalib.
Dadang mengaku, setelah Kemenseng menerima dokumen dari TPF kasus Munir, Kemensesneg langsung melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM untuk ditindaklanjuti.
"Sesneg juga tidak memiliki dan menguasai, tidak mengetahui keberadaan informasi dari hal tersebut, dari dokumen itu (TPF)," ujar Dadang dalam diskusi webinar, Jumat (11/12/2020).
Untuk diketahui, pada 23 November 2004, SBY ketika masih menjabat menjabat Presiden sempat mengeluarkan Pepres Nomor 111 Tahun 2004 tentang Tim Pencari Fakta kasus Munir. Dokumen TPF kemudian diserahkan kepada SBY pada 24 Juni 2005.
Namun tiba-tiba dokumen hasil penyelidikan yang belum pernah diungkap ke publik hilang. Diketahui hilangnya dokumen pada Februari 2016.
KontraS kemudian mendesak Kemensesneg untuk mengumumkan hasil laporan TPF. KontraS kemudian menggugat Kemensesneg dan memenangkan gugatan Kemensesneg.
Dadang menegaskan bahwa Kemensesneg tidak memiliki peran terkait dokumen TPF kasus Munir. Pasalnya dokumen yang sudah diserahkan kepada Presiden, kemudian diberikan kepada Menko Polhukam untuk ditindaklanjuti dan dikaji.
"Jadi peran Setneg dalam kasus ini tidak ada peran yang terlibat langsung. Karena tim yang dibentuk pun itu dibentuk oleh Presiden kemudian tim melaporkannya dan diterima oleh Presiden. Kami tidak menerima (Dokumen TPF), pak Yusril juga sudah mengatakan juga tidak (memiliki dokumen)," ucap dia.
Karena itu Dadang meminta pihak-pihak terkait untuk menanyakan secara teknis kepada Menkopolhukam terkait dokumen TPF kasus pembunuhan Munir.
Baca Juga: Kasum: Kematian Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
"Saya berharap temen-temen ini selain kepada Presiden dan secara teknis kepada Polhukam yang menangani itu jadi. Tolong ditanyakan lagi, karena surat-surat yang kami terima dan setelah dilaporkan kepada Mensesneg, Presiden menyampaikan ke Polhukam, untuk kemudian ditelaah dan dikaji," ucap dia.
Menurutnya, Yusril Ihza Mahendra ataupun Sudi Silalahi yang ketika itu menjadi Mensesneg juga sudah menyampaikan bahwa dokumen TPF sudah diserahkan kepada Presiden SBY.
"Ketika Tim TPF menyerahkan Dokumen itu langsung kepada Presiden SBY dan ketika ditanyakan oleh KontraS kepada kami Sekneg, KontraS keukeuh bahkan dituding menyembunyikan atau menghilangkan dokumen. Kita jelaskan Pak Yusril, Sudi sudah berbicara dua-duanya sudah berbicara karena saat itu sebagai Sesneg," kata Dadang.
Lebih lanjut, Dadang menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2017 lalu sudah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menelusuri dokumen TPF Munir dan menyelesaikan kasus Munir.
"Artinya peran pemerintahan, peran presiden sudah memberikan perintah itu kepada yang berkaitan dalam hal ini Menko Polhukam dan Jaksa Agung untuk menelusuri dokumen TPF dan menyelesaikan kasus Munir," ucap dia.
Dadang juga menyarankan semua pihak untuk menanyanyakan kembali perkembangan kasus Munir kepada Menko Polhukam dan Jaksa Agung. Pasalnya, Kemensesneg kata Dadang hanya memberi dukungan kepada Jokowi
Berita Terkait
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
-
Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan
-
Biar Penerimaan Negara Maksimal, IAW Dukung Pemerintah Audit BLU Pengelola Kawasan
-
Mensesneg Sampai Minta Maaf hingga Pemakluman ke DPR Soal Kebijakan Prabowo Kurangi Perjalanan Dinas Luar Negeri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran