Suara.com - PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sejarahnya, PPKI pernah menggelar beberapa sidang. Lantas apa hasil sidang PPKI tersebut?
Perlu diketahui, anggota awal PPKI hanya 21 orang. Jumlah anggota bertambah menjadi 27 orang. PPKI menggelar sidang sebanyak 3 kali, sehingga ada 3 hasil sidang PPKI yang perlu diketahui publik. Berikut adalah hasil sidang PPKI dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Hasil sidang PPKI pertama antara lain:
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
- Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
- Pembentukan Komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan hasil senagai berikut:
- Pembagian wilayah terdiri atas 8 provinsi
- Membentuk Komite Nasional (daerah)
- Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri agama.
Hasil sidang PPKI yang ketiga ialah sebagai berikut:
- Pembentukan Komite Nasional
- Membentuk Partai Nasional Indonesia
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Proses Pembahasan Sidang
Baca Juga: Kronologi Peristiwa Rengasdengklok
Sidang yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 Agustus 1945 ini memiliki topik bahasan mengenai dasar negara dan pemimpin negara.
Sementara pada sidang II PPKI yang dilaksanakan pada 19 Agustus 1945, fokus pembahasannya ialah untuk menyusun pemerintahan pusat dan daerah. Pada sidang ini, PPKI menghasilkan keputusan sesuai dengan yang tertera dalam hasil sidang PPKI kedua.
Kemudian, pada tanggal 22 Agustus 1945, sidang III PPKI berfokus dengan merancang lembaga tinggi kelengkapan negara. Hasilnya sesuai dengan tertera pada sidang PPKI III. Keputusan itu antara lain:
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI) yang berpusat di Jakarta
- Menetapkan partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia.
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Demikian hasil sidang PPKI yang memiliki nilai sejarah penting dalam proses kemerdekaan Indonesia.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana