Suara.com - PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sejarahnya, PPKI pernah menggelar beberapa sidang. Lantas apa hasil sidang PPKI tersebut?
Perlu diketahui, anggota awal PPKI hanya 21 orang. Jumlah anggota bertambah menjadi 27 orang. PPKI menggelar sidang sebanyak 3 kali, sehingga ada 3 hasil sidang PPKI yang perlu diketahui publik. Berikut adalah hasil sidang PPKI dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Hasil sidang PPKI pertama antara lain:
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
- Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
- Pembentukan Komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan hasil senagai berikut:
- Pembagian wilayah terdiri atas 8 provinsi
- Membentuk Komite Nasional (daerah)
- Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri agama.
Hasil sidang PPKI yang ketiga ialah sebagai berikut:
- Pembentukan Komite Nasional
- Membentuk Partai Nasional Indonesia
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Proses Pembahasan Sidang
Baca Juga: Kronologi Peristiwa Rengasdengklok
Sidang yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 Agustus 1945 ini memiliki topik bahasan mengenai dasar negara dan pemimpin negara.
Sementara pada sidang II PPKI yang dilaksanakan pada 19 Agustus 1945, fokus pembahasannya ialah untuk menyusun pemerintahan pusat dan daerah. Pada sidang ini, PPKI menghasilkan keputusan sesuai dengan yang tertera dalam hasil sidang PPKI kedua.
Kemudian, pada tanggal 22 Agustus 1945, sidang III PPKI berfokus dengan merancang lembaga tinggi kelengkapan negara. Hasilnya sesuai dengan tertera pada sidang PPKI III. Keputusan itu antara lain:
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI) yang berpusat di Jakarta
- Menetapkan partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia.
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Demikian hasil sidang PPKI yang memiliki nilai sejarah penting dalam proses kemerdekaan Indonesia.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'
-
"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor
-
Usai Protes Pedagang dan Mediasi Gubernur DKI, Tarif Kios Pasar Pramuka Resmi Diturunkan
-
Hadiri Rakornas DTSEN Bareng Kemensos, Seskab Teddy Bawa Pesan Ini dari Presiden Prabowo
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya