Suara.com - PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sejarahnya, PPKI pernah menggelar beberapa sidang. Lantas apa hasil sidang PPKI tersebut?
Perlu diketahui, anggota awal PPKI hanya 21 orang. Jumlah anggota bertambah menjadi 27 orang. PPKI menggelar sidang sebanyak 3 kali, sehingga ada 3 hasil sidang PPKI yang perlu diketahui publik. Berikut adalah hasil sidang PPKI dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Hasil sidang PPKI pertama antara lain:
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
- Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
- Pembentukan Komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan hasil senagai berikut:
- Pembagian wilayah terdiri atas 8 provinsi
- Membentuk Komite Nasional (daerah)
- Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri agama.
Hasil sidang PPKI yang ketiga ialah sebagai berikut:
- Pembentukan Komite Nasional
- Membentuk Partai Nasional Indonesia
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Proses Pembahasan Sidang
Baca Juga: Kronologi Peristiwa Rengasdengklok
Sidang yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 Agustus 1945 ini memiliki topik bahasan mengenai dasar negara dan pemimpin negara.
Sementara pada sidang II PPKI yang dilaksanakan pada 19 Agustus 1945, fokus pembahasannya ialah untuk menyusun pemerintahan pusat dan daerah. Pada sidang ini, PPKI menghasilkan keputusan sesuai dengan yang tertera dalam hasil sidang PPKI kedua.
Kemudian, pada tanggal 22 Agustus 1945, sidang III PPKI berfokus dengan merancang lembaga tinggi kelengkapan negara. Hasilnya sesuai dengan tertera pada sidang PPKI III. Keputusan itu antara lain:
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI) yang berpusat di Jakarta
- Menetapkan partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia.
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Demikian hasil sidang PPKI yang memiliki nilai sejarah penting dalam proses kemerdekaan Indonesia.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis