Suara.com - PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sejarahnya, PPKI pernah menggelar beberapa sidang. Lantas apa hasil sidang PPKI tersebut?
Perlu diketahui, anggota awal PPKI hanya 21 orang. Jumlah anggota bertambah menjadi 27 orang. PPKI menggelar sidang sebanyak 3 kali, sehingga ada 3 hasil sidang PPKI yang perlu diketahui publik. Berikut adalah hasil sidang PPKI dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Hasil sidang PPKI pertama antara lain:
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
- Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
- Pembentukan Komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan hasil senagai berikut:
- Pembagian wilayah terdiri atas 8 provinsi
- Membentuk Komite Nasional (daerah)
- Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri agama.
Hasil sidang PPKI yang ketiga ialah sebagai berikut:
- Pembentukan Komite Nasional
- Membentuk Partai Nasional Indonesia
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Proses Pembahasan Sidang
Baca Juga: Kronologi Peristiwa Rengasdengklok
Sidang yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 Agustus 1945 ini memiliki topik bahasan mengenai dasar negara dan pemimpin negara.
Sementara pada sidang II PPKI yang dilaksanakan pada 19 Agustus 1945, fokus pembahasannya ialah untuk menyusun pemerintahan pusat dan daerah. Pada sidang ini, PPKI menghasilkan keputusan sesuai dengan yang tertera dalam hasil sidang PPKI kedua.
Kemudian, pada tanggal 22 Agustus 1945, sidang III PPKI berfokus dengan merancang lembaga tinggi kelengkapan negara. Hasilnya sesuai dengan tertera pada sidang PPKI III. Keputusan itu antara lain:
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI) yang berpusat di Jakarta
- Menetapkan partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia.
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Demikian hasil sidang PPKI yang memiliki nilai sejarah penting dalam proses kemerdekaan Indonesia.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan