Suara.com - Seorang pria yang membakar sebuah studio animasi dan menyebabkan 36 nyawa melayang akhirnya dijatuhi hukuman setelah lebih dari satu tahun menjalani proses hukum.
Menyadur The Straits Times, jaksa penuntut Jepang pada Rabu (16/12) mendakwa seorang pria atas aksi pembakaran yang terjadi pada Juli 2019 di Kyoto Animation dan menewaskan 36 orang.
Menurut media lokal, insiden tersebut merupakan kejahatan kekerasan paling mematikan di negara itu dalam beberapa dekade.
Shinji Aoba (42) ditahan setelah melakukan aksi pembakaran dan ia juga ikut menjadi korban dengan luka bakar yang cukup serius.
Pria 42 tahun tersebut dikabarkan tidak sadarkan diri selama lebih dari satu bulan dan baru siuman pada bulan Agustus 2019.
Tidak ada rincian langsung tentang tingkat dakwaan yang dijatuhkan terhadap Aoba, yang baru secara resmi ditahan pada bulan Mei.
Kantor kejaksaan Kyoto tidak segera menanggapi permintaan konfirmasi.
Lebih dari 30 orang juga mengalami luka-luka akibat serangan itu, di mana Aoba dituduh membobol gedung studio dan langsung menyiramkan bensin ke lantai dasar dan membakarnya.
Aoba dilaporkan telah mengaku melakukan pembakaran, dan dikatakan telah berteriak "mati suri" sebelum menyalakan api.
Baca Juga: Waspada Kasus Covid-19 di Musim Dingin, Jepang Bisa Batalkan Promosi Wisata
Ada klaim bahwa Aoba menuduh studio tersebut mencuri karyanya, yang langsung dibantah oleh pihak Kyoto Animation.
Banyak dari mereka yang tewas dalam insiden pembakaran tersebut adalah anak muda, termasuk seorang wanita berusia 21 tahun.
Orang tua dari beberapa korban mengatakan kepada media lokal pada bulan Mei ketika Aoba didakwa bahwa mereka masih merasa kehilangan orang yang mereka cintai.
"Saya sangat sering memikirkannya," kata Shinichi Tsuda, yang putrinya Sachie tewas dalam kebakaran itu, kepada NHK.
"Saya memikirkannya pada saat kejadian, bertanya-tanya betapa menyakitkan itu bagi dia." sambung Tsuda.
Serangan itu mengirimkan gelombang kejutan melalui industri anime dan penggemarnya di Jepang dan di seluruh dunia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni