Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri, Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa dirinya tengah melakukan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.
Pengakuan itu disampaikan Totok sebagai saksi dalam sidang terdakwa Irjen Napoleon dalam perkara suap Red Notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Berawal tim hukum Napoleon menanyakan kepada saksi Totok apakah saksi melakukan penelusuran terhadap transaksi keuangan milik Napoleon melalui Pusat Penelusuran Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK?
Saksi Totok pun sempat enggan menjawab pertanyaan tersebut, alasannya laporan hasil analisis atau LHA dalam penyidikan kasus itu sangat rahasia.
"Saya kira itu dalam proses penyidikan karena LHA sifatnya rahasia Yang Mulia, tidak akan saya jawab," jawab Totok.
Mendengar jawaban Totok, tim kuasa hukum Napoleoan malah meminta Totok tetap menyampaikan dalam ruang sidang. Lantaran sidang terbuka untuk umum.
"Apakah pada saat saudara saksi melakukan penyidikan terhadap perkara irjen Napoleon Bonaparte, apakah saudara saksi melakukan penelusuran terhadap nomor rekening atau transaksi atas namanya?" tanya tim hukum Napoleon kembali.
"iya, melakukan," jawab Totok.
Mendengar jawaban saksi Totok, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung pun memotong. Tim Jaksa meminta majelis hakim agar jawaban saksi Totok kembali ke perkara Red Notice bukan untuk perkara lainnya.
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra, Saksi Sebut Brigjen Prasetijo Sehat saat Diperiksa
"Izin Yang Mulia sebentar, mungkin kita terbatas dalam perkara ini, apakah penyidik melakukan itu dalam perkara lain, sehingga tidak relevan khusus perkara ini sekarang. terima kasih yang mulia," ujar Jaksa menyela.
Masih dalam kesempatan yang sama, tim hukum Napoleon tetap meminta saksi Totok untuk diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dalam penyidikannya itu.
Mendengar perdebatan itu, majelis hakim pun memberikan kesempatan Totok untuk menyampaikan apa yang ditanyakan oleh tim hukum Napoleon.
Kemudian, tim hukum Napoleon pun menanyakan apakah ditemukan bukti transaksi dari pihak lain yang berkaitan dengan terdakwa.
"Begini pak pengacara, yang kami telusuri waktu itu berkaitan dengan pasal 5, pasal 11, pasal 12, sama pasal 13. Berkaitan dengan yang bapak tanyakan, itu sedang ditelusuri TPPU-nya oleh penyelidik berikutnya, karena menyangkut substansi, berbeda pasal," ujar Totok.
Dakwaan Jaksa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor