Suara.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkap masih adanya kekerasan konflik yang terjadi di sektor agraria selama masa pandemi virus Corona (Covid-19). Tidak sedikit pula kasus yang terjadi melibatkan tindakan represif dari aparat keamanan.
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika mencatat terdapat 139 warga yang mendapatkan tindakan kriminalisasi, 19 warga dianiaya dan 11 lainnya meninggal dunia hanya karena mempertahankan hak lahannya. Mayoritas dari mereka harus melawan perusahaan-perusahaan yang tentu kekuatannya lebih besar.
"Kalau kita ingat di awal Maret 2020 di awal pandemi ada dua petani di Sumatra Selatan yang harus tewas dua orang karena mempertahankan hak atas tanahnya berhadapan-hadapan dengan perusahaan," jelas Dewi dalam acara Laporan Konflik Agraria 2020 di Masa Pandemi dan Krisis Ekonomi secara virtual, Rabu (6/1/2021).
Bukan hanya melawan perusahaan, mereka pun kerap mendapatkan kekerasaan dari aparat keamanan.
Setidaknya KPA telah mencatat ada 46 kasus kekerasan yang dilakukan kepolisian, 22 kasus melibatkan TNI, 9 kasus mengikutsertakan Satpol PP dan kasus lainnya yang melibatkan preman perusahaan. Situasi itu disayangkan oleh pihak KPA karena belum ditanggapi serius oleh pemerintah.
Di samping itu, Dewi juga menyinggung adanya penggunaan aturan untuk mengkriminalisasi petani, masyararakat adat maupun nelayan yang tengah memperjuangkan hak atas tanah dan wilayah hidupnya.
Aturan yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) serta Undang-undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Dewi menyebutkan penggunaan undang-undang tersebut menjadi modus lama yang kerap digunakan.
"UU P3H ini UU yang seringkali menjerat petani yang ada di wilayah klaim kehutanan kemudian UU perkebunan. Nah ini adalah UU yang untuk merepresif, intimidasi sekaligus menangkap petani, masyarakat adat yang berkonflik dengan perusahaan swasta ataupun perusahaan negara," ujarnya.
Baca Juga: Dihantam Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan Kota Malang Naik 4,44 Persen
Dewi mengatakan terdapat 40 kasus yang menggunakan UU Perkebunan, 37 kasus menggunakan KUHP serta UU P3H.
"Misalnya UU P3H yang paling sering terjadi itu di Sulsel jadi sangat ironis karena UU ini bahkan seringkali diterapkan di lokasi yang sama padahal pernah dimenangkan petani tetapi kembali dilakukan kriminalisasi kepada petani yang lain di wilayah yang kurang lebih sama."
Berita Terkait
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Tangani Klaim Cek Bocek, Pemkab Sumbawa Tunjukkan Cara Bijak Menyelesaikan Konflik Agraria
-
Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz