Suara.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkap masih adanya kekerasan konflik yang terjadi di sektor agraria selama masa pandemi virus Corona (Covid-19). Tidak sedikit pula kasus yang terjadi melibatkan tindakan represif dari aparat keamanan.
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika mencatat terdapat 139 warga yang mendapatkan tindakan kriminalisasi, 19 warga dianiaya dan 11 lainnya meninggal dunia hanya karena mempertahankan hak lahannya. Mayoritas dari mereka harus melawan perusahaan-perusahaan yang tentu kekuatannya lebih besar.
"Kalau kita ingat di awal Maret 2020 di awal pandemi ada dua petani di Sumatra Selatan yang harus tewas dua orang karena mempertahankan hak atas tanahnya berhadapan-hadapan dengan perusahaan," jelas Dewi dalam acara Laporan Konflik Agraria 2020 di Masa Pandemi dan Krisis Ekonomi secara virtual, Rabu (6/1/2021).
Bukan hanya melawan perusahaan, mereka pun kerap mendapatkan kekerasaan dari aparat keamanan.
Setidaknya KPA telah mencatat ada 46 kasus kekerasan yang dilakukan kepolisian, 22 kasus melibatkan TNI, 9 kasus mengikutsertakan Satpol PP dan kasus lainnya yang melibatkan preman perusahaan. Situasi itu disayangkan oleh pihak KPA karena belum ditanggapi serius oleh pemerintah.
Di samping itu, Dewi juga menyinggung adanya penggunaan aturan untuk mengkriminalisasi petani, masyararakat adat maupun nelayan yang tengah memperjuangkan hak atas tanah dan wilayah hidupnya.
Aturan yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) serta Undang-undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Dewi menyebutkan penggunaan undang-undang tersebut menjadi modus lama yang kerap digunakan.
"UU P3H ini UU yang seringkali menjerat petani yang ada di wilayah klaim kehutanan kemudian UU perkebunan. Nah ini adalah UU yang untuk merepresif, intimidasi sekaligus menangkap petani, masyarakat adat yang berkonflik dengan perusahaan swasta ataupun perusahaan negara," ujarnya.
Baca Juga: Dihantam Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan Kota Malang Naik 4,44 Persen
Dewi mengatakan terdapat 40 kasus yang menggunakan UU Perkebunan, 37 kasus menggunakan KUHP serta UU P3H.
"Misalnya UU P3H yang paling sering terjadi itu di Sulsel jadi sangat ironis karena UU ini bahkan seringkali diterapkan di lokasi yang sama padahal pernah dimenangkan petani tetapi kembali dilakukan kriminalisasi kepada petani yang lain di wilayah yang kurang lebih sama."
Berita Terkait
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah