Suara.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkap masih adanya kekerasan konflik yang terjadi di sektor agraria selama masa pandemi virus Corona (Covid-19). Tidak sedikit pula kasus yang terjadi melibatkan tindakan represif dari aparat keamanan.
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika mencatat terdapat 139 warga yang mendapatkan tindakan kriminalisasi, 19 warga dianiaya dan 11 lainnya meninggal dunia hanya karena mempertahankan hak lahannya. Mayoritas dari mereka harus melawan perusahaan-perusahaan yang tentu kekuatannya lebih besar.
"Kalau kita ingat di awal Maret 2020 di awal pandemi ada dua petani di Sumatra Selatan yang harus tewas dua orang karena mempertahankan hak atas tanahnya berhadapan-hadapan dengan perusahaan," jelas Dewi dalam acara Laporan Konflik Agraria 2020 di Masa Pandemi dan Krisis Ekonomi secara virtual, Rabu (6/1/2021).
Bukan hanya melawan perusahaan, mereka pun kerap mendapatkan kekerasaan dari aparat keamanan.
Setidaknya KPA telah mencatat ada 46 kasus kekerasan yang dilakukan kepolisian, 22 kasus melibatkan TNI, 9 kasus mengikutsertakan Satpol PP dan kasus lainnya yang melibatkan preman perusahaan. Situasi itu disayangkan oleh pihak KPA karena belum ditanggapi serius oleh pemerintah.
Di samping itu, Dewi juga menyinggung adanya penggunaan aturan untuk mengkriminalisasi petani, masyararakat adat maupun nelayan yang tengah memperjuangkan hak atas tanah dan wilayah hidupnya.
Aturan yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) serta Undang-undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Dewi menyebutkan penggunaan undang-undang tersebut menjadi modus lama yang kerap digunakan.
"UU P3H ini UU yang seringkali menjerat petani yang ada di wilayah klaim kehutanan kemudian UU perkebunan. Nah ini adalah UU yang untuk merepresif, intimidasi sekaligus menangkap petani, masyarakat adat yang berkonflik dengan perusahaan swasta ataupun perusahaan negara," ujarnya.
Baca Juga: Dihantam Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan Kota Malang Naik 4,44 Persen
Dewi mengatakan terdapat 40 kasus yang menggunakan UU Perkebunan, 37 kasus menggunakan KUHP serta UU P3H.
"Misalnya UU P3H yang paling sering terjadi itu di Sulsel jadi sangat ironis karena UU ini bahkan seringkali diterapkan di lokasi yang sama padahal pernah dimenangkan petani tetapi kembali dilakukan kriminalisasi kepada petani yang lain di wilayah yang kurang lebih sama."
Berita Terkait
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Pantau Gambut Kritik Keras Food Estate: Gagal Penuhi Pangan, Picu Kerusakan dan Konflik Agraria
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut