Suara.com - Partai Golkar Kota Surabaya meminta pelaksana tugas Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mematuhi kebijakan pemerintah pusat berupa penerapan pembatasan sosial berskala besar atau pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.
"Tidak elok wali kota menolak kebijakan pemerintah pusat dengan tidak menerapkan PSBB itu," kata Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/1/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan PSBB mulai 11-25 Januari 2020 akan berlaku di Jakarta dan 23 kabupaten serta kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19.
Dari 23 kabupaten dan kota tersebut untuk Jawa Timur, yakni Malang Raya dan Surabaya Raya.
Menurut Arif Fathoni, sebaiknya kepala daerah menerima keputusan pemerintah pusat dengan kepentingan yang lebih besar. Apalagi, kata dia, keputusan tersebut sudah dipertimbangkan secara matang dengan melihat aspek kesehatan dan ekonomi.
"Jadi kebijakan pemerintah pusat tidak perlu diperdebatkan lagi. Saya berharap Wali Kota Surabaya mendukung dan menyiapkan segala sesuatu yang sudah ditentukan pemerintah pusat," katanya.
Untuk itu, kata dia, Pemerintah Kota Surabaya harus menyiapkan pembatasan tempat kerja dengan work from home (WFH) 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring, sementara tempat ibadah dibatasi kapasitas 50 persen. Pembatasan terhadap jam buka kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB serta makan dan minum di tempat maksimal 25 persen.
Whisnu sebelumnya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Kota Surabaya tidak masuk pemberlakuan PSBB, menyusul angka kasus COVID-19 di daerah itu yang mengalami penurunan.
Baca Juga: PSBB Jadi PPKM, Pengamat Sebut Masyarakat Lelah Hadapi Gonta-Ganti Istilah
Whisnu keberatan adanya PSBB lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, pascakenaikan angka di momen liburan natal dan tahun baru beberapa waktu lalu.
"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten dan kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi saya protes," kata Whisnu. [Antara]
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Pentolan Bonek Andie Peci Meninggal Dunia
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru
-
Persebaya Surabaya Datangkan Bek Tanjung Verde! Gali Freitas 'Disekolahkan' ke Madura United
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi
-
Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan