Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meyakini calon tunggal kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bersikap profesional dalam memimpin Korps Bhayangkara dan dapat mengayomi masyarakat.
"Pesan saya, secara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bagaimana membentuk profesionalitas dari institusi Polri dalam mengayomi dan melindungi masyarakat dengan proporsional dan ideal," kata Azis di DPR, Rabu (13/1/2021).
Menurut dia, sikap mengayomi dan melindungi masyarakat secara proporsional serta ideal perlu sehingga pendapat pro dan kontra terkait dengan pencalonan Listyo Sigit bisa terjawab dengan prestasi.
Azis menilai Listyo Sigit secara prestasi di internal Polri di atas rata-rata, misalnya telah menduduki posisi kepala Bareskrim.
"Terkait dengan rekam jejak, masing-masing pihak pasti memiliki penilaian. Kalau ada yang pro dan kontra, itu biasa," ujarnya.
Menyinggung soal tahun angkatan Listyo Sigit di kepolisian, yaitu tahun 1991, yang dinilai banyak pihak terlalu muda, menurut Azis, sudah ada preseden terkait dengan hal itu.
Azis mencontohkan ketika Tito Karnavian menjadi Kapolri, banyak pihak mengatakan bahwa Tito terlalu muda. Namun, ternyata yang bersangkutan bisa mengayomi dan melakukan manajemen kontrol di internal Polri.
"Selain itu, secara eksternal dapat bekerja sama dengan mitra kerja dan dapat memberikan suatu pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.
DPR telah menerima Surat Presiden tentang Nama Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di DPR, hari ini.
Baca Juga: Deretan Prestasi Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi
Berita Terkait
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Akademisi Kuliti Langkah Transformasi Kapolri Listyo, Dari Digitalisasi hingga Reformasi Kultur
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi