Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan status penanganan bencana gempa di Sulawesi Barat (Sulbar saat. Peristiwa tersebut dinyatakan berstatus tanggap darurat pascabencana.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati untuk mengoreksi informasi mengenai status penanganan di Sulbar yang beredar di masyarakat. Peristiwa itu sempat diinfokan sudah berstatus bencana nasional.
"Jadi tolong dikoreksi tidak ada status bencana nasional, sekali enggak ada, adanya status tanggap darurat," ujar Raditya dalam konferensi pers virtual, Minggu (17/1/2021).
Status penanganan sebagai tanggap darurat pascabencana sendiri disebutnya sudah ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021.
"Status berlaku selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 Januari sampai dengan 28 Januari 2021," jelasnya.
Hingga Minggu (17/1/2021) sore, dilaporkan sudah ada 73 orang yang menjadi korban jiwa karena gempa berkekuatan 6,2 SR pada 15 Januari lalu itu. Raditya menyebut jumlah korban itu tersebar di Majene sembilan orang dan Mamuju 64 orang.
"Total korban jiwa saat ini 73 jiwa," katanya.
Raditya juga menyebut pihaknya menerima laporan adanya 743 orang yang dalam kondisi luka-luka. 554 di antaranya berada di Majene dan sisanya, 189 jiwa di Mamuju.
"Korban luka-luka dilaporkan 743 orang," tuturnya.
Baca Juga: Beri Bantuan ke Sulbar, Unair Kirim 18 Dokter dan Rumah Sakit Terapung
Tak hanya itu, karena gempa berkekuatan 6,4 SR ini, ratusan ribu warga harus diungsikan. Mereka diamankan di 25 titik pengungsian di Majene dan 5 titik lagi di Mamuju.
"27.850 orang mengungsi saat ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku