Suara.com - Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi dana di Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan yang diduga mencapai puluhan triliun rupiah. Kasus dugaan korupsi itu pun kini telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menaikkan status hukum pengungkapan dugaan praktik korupsi di lembaga jaminan sosial tersebut menjadi penyidikan, setelah penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik), Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum-Kejakgung) Leonard Ebenezer mengatakan, sprindik tersebut terbit pada Selasa (19/1). “Berdasarkan sprindik tersebut, tim penyidik pada Jampidsus, mulai akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi,” kata Ebenezer seperti dikutip dari Ayobandung.com--media jaringan Suara.com, Rabu (20/1/2021)
Terkait penyidikan tersebut, Ebenezer menerangkan, tim di Jampidsus pada Senin (18/1) sudah memulai serangkaian proses pencarian bukti-bukti kasus. Di antaranya, dengan melakukan upaya penggeledahan di kantor induk BPJS Naker yang berada di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
“Penyidik menyita beberapa data dan dokumen dalam penggeledahan tersebut,” kata Ebenezer.
Tim penyidikan Jampidsus, juga akan memulai serangkaian pemanggilan, dan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi. Hari ini (19/1), kata dia, jadwal pemeriksaan sudah mulai dilakukan terhadap 10 nama.
Ebenezer mengatakan, rencana pemeriksaan kembali dilakukan terhadap 20 nama pada hari ini.
“Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Naker,” terang dia.
Direktur Penyidikan di Jampidsus Febrie Adriansyah pernah menerangkan, pengungkapan kasus BPJS Naker sebetulnya berawal dari rangkaian penyelidikan yang panjang. Kata dia, selama penyelidikan tersebut, timnya menemukan adanya dugaan pengelolaan dana investasi yang menyimpang.
Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Peroleh Imbal Hasil di Atas Deposito
“Terutama terkait dengan investasinya. Transaksinya banyak, sampai 40 T (triliun),” kata Febrie, Senin (28/12) lalu.
Febrie mengungkapkan, besaran investasi tersebut, berada dalam saham dan reksa dana yang diindikasikan dilakukan dengan praktik korupsi.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan