Suara.com - Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menolak wacana menghidupkan Pam Swakarsa yang kembali digulirkan Komisaris Listyo Sigit Prabowo.
Fatia Maulidiyanti dari lembaga Kontras -- jaringan koalisi -- mengatakan pengaktifan Pam Swakarsa berpotensi terjadi kasus pelanggaran HAM.
"Kami menilai kebijakan ini berpotensi melanggar HAM karena tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa," kata Fatia dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).
Kalau tidak ada pengaturan yang jelas mengenai batasan wewenang Polri dalam pelibatan Pam Swakarsa dalam tugas menciptakan keamanan dinilai berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang.
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendesak Listyo mengevaluasi kembali rencananya tersebut.
"Membatalkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa," kata dia.
Sebelumnya, Listyo berencana menghidupkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa setelah menjadi kapolri. Melibatkan kembali Pam Swakarsa bertujuan untuk membantu menciptakan keamanan negara.
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Listyo dalam fit and proper test calon kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021).
Pam Swakarsa nanti akan diintegerasikan dengan teknologi dan informasi milik Polri sehingga mereka terintegrasi dengan petugas kepolisian.
Baca Juga: Ini Rencana Komjen Listyo Sigit Prabowo Usai Disetujui Jadi Kapolri
Wacana mengaktifkan lagi Pam Swakarsa sebenarnya sudah lama digulirkan Kapolri Jenderal Idham Azis, tetapi diprotes.
Anggota Komisi III Arteria Dahlan salah satu yang memprotes, dia mengatakan, "Diksi Pam Swakarsa ini bagi kita-kita pak mengikuti dan mengalami peristiwa 98 pak, ini memang agak sensitif pak. Karena Pam Swakarsa zaman dahulu dipakai untuk menggebuk pak, aksi-aksi dan kegiatan demokrasi. Kalau dihadirkan kembali mungkin juga harus dilakukan sosialisasi yang lebih baik lagi."
Dalam rapat dengan kapolri, Rabu (30/9/2020), anggota Komisi III Habiburokhman mengingatkan agar jangan sampai peraturan kapolri terkait Pam Swakarsa malah mengulang peristiwa 1998.
"Soal konsep tentu kita menentang kalau Pam Swakarsa ini seperti '98 itu untuk melawan kelompok reformasi, sebagian bersenjata jelas ya. Kami juga waktu itu ada di lapangan, diblok Pamswakarsa terjadi bentrokan dan lain-lain sebagainya, itu konsep," kata dia.
"Soal nama saya pikir alangkah banyak nama lain, kenapa harus pakai Pam Swakarsa? Bisa pakai nama lain yang tidak menimbulkan trauma bagi kita."
Berita Terkait
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Muncul di Istana usai Santer Gantikan Listyo Sigit, Komjen Dedi Prasetyo Fix Kapolri Baru?
-
Desas-desus Ganti Kapolri: Publik Butuh Kepastian, Bukan Drama
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu