Suara.com - Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menolak wacana menghidupkan Pam Swakarsa yang kembali digulirkan Komisaris Listyo Sigit Prabowo.
Fatia Maulidiyanti dari lembaga Kontras -- jaringan koalisi -- mengatakan pengaktifan Pam Swakarsa berpotensi terjadi kasus pelanggaran HAM.
"Kami menilai kebijakan ini berpotensi melanggar HAM karena tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa," kata Fatia dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).
Kalau tidak ada pengaturan yang jelas mengenai batasan wewenang Polri dalam pelibatan Pam Swakarsa dalam tugas menciptakan keamanan dinilai berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang.
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendesak Listyo mengevaluasi kembali rencananya tersebut.
"Membatalkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa," kata dia.
Sebelumnya, Listyo berencana menghidupkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa setelah menjadi kapolri. Melibatkan kembali Pam Swakarsa bertujuan untuk membantu menciptakan keamanan negara.
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Listyo dalam fit and proper test calon kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021).
Pam Swakarsa nanti akan diintegerasikan dengan teknologi dan informasi milik Polri sehingga mereka terintegrasi dengan petugas kepolisian.
Baca Juga: Ini Rencana Komjen Listyo Sigit Prabowo Usai Disetujui Jadi Kapolri
Wacana mengaktifkan lagi Pam Swakarsa sebenarnya sudah lama digulirkan Kapolri Jenderal Idham Azis, tetapi diprotes.
Anggota Komisi III Arteria Dahlan salah satu yang memprotes, dia mengatakan, "Diksi Pam Swakarsa ini bagi kita-kita pak mengikuti dan mengalami peristiwa 98 pak, ini memang agak sensitif pak. Karena Pam Swakarsa zaman dahulu dipakai untuk menggebuk pak, aksi-aksi dan kegiatan demokrasi. Kalau dihadirkan kembali mungkin juga harus dilakukan sosialisasi yang lebih baik lagi."
Dalam rapat dengan kapolri, Rabu (30/9/2020), anggota Komisi III Habiburokhman mengingatkan agar jangan sampai peraturan kapolri terkait Pam Swakarsa malah mengulang peristiwa 1998.
"Soal konsep tentu kita menentang kalau Pam Swakarsa ini seperti '98 itu untuk melawan kelompok reformasi, sebagian bersenjata jelas ya. Kami juga waktu itu ada di lapangan, diblok Pamswakarsa terjadi bentrokan dan lain-lain sebagainya, itu konsep," kata dia.
"Soal nama saya pikir alangkah banyak nama lain, kenapa harus pakai Pam Swakarsa? Bisa pakai nama lain yang tidak menimbulkan trauma bagi kita."
Berita Terkait
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru