Suara.com - Wacana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menghidupkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) kembali mendapat penolakan keras dari sejumlah pihak.
Terkait hal itu, pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai dari penyebutan nama Pam Swakarsa saja sudah membuat masyarakat trauma akan masa lampau.
Pam Swakarsa merupakan kelompok masyarakat bersenjata tajam buatan TNI. Mereka menjadi pasukan yang membantu TNI untuk menekan mahasiswa yang berunjuk rasa pada Sidang Istimewa MPR Tahun 1998.
Menurut Ujang, sebaiknya Listyo tidak perlu menggunakan nama Pam Swakarsa lagi pada masa kini.
"Mungkin bagusnya bukan Pam Swakarsa. Tapi masyarakat dilibatkan untuk membantu pihak kepolisian. Kalau Pam Swakarsa publik akan trauma," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/1/2021).
Ujang juga menuturkan kalau Pam Swakarsa itu sudah berkonotasi negatif sejak masyarakat melihat tugasnya pada 1998 silam. Dengan demikian menurutnya, Listyo harus mencari konsep dan nama baru apabila memang hendak menggandeng masyarakat dalam membantu pihak kepolisian.
"Namun mesti cari istilah baru dan konsepnya harus beda dengan Pam Swakarsa."
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo berencana menghidupkan Pam Swakarsa setelah menjadi kapolri. Dalih Listyo membentuk lagi Pam Swakarsa bertujuan untuk membantu menciptakan keamanan negara.
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Listyo dalam fit and proper test calon kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Kritik Rencana Listyo Sigit Hidupkan Lagi PAM Swakarsa
Pam Swakarsa nanti akan diintegerasikan dengan teknologi dan informasi milik Polri sehingga mereka terintegrasi dengan petugas kepolisian.
Wacana mengaktifkan lagi Pam Swakarsa sebenarnya sudah lama digulirkan Kapolri Jenderal Idham Azis, tetapi diprotes.
Anggota Komisi III Arteria Dahlan salah satu yang memprotes, dia mengatakan, "Diksi Pam Swakarsa ini bagi kita-kita pak mengikuti dan mengalami peristiwa 98 pak, ini memang agak sensitif pak. Karena Pam Swakarsa zaman dahulu dipakai untuk menggebuk pak, aksi-aksi dan kegiatan demokrasi. Kalau dihadirkan kembali mungkin juga harus dilakukan sosialisasi yang lebih baik lagi."
Dalam rapat dengan kapolri, Rabu (30/9/2020), anggota Komisi III Habiburokhman mengingatkan agar jangan sampai peraturan kapolri terkait Pam Swakarsa malah mengulang peristiwa 1998.
"Soal konsep tentu kita menentang kalau Pam Swakarsa ini seperti '98 itu untuk melawan kelompok reformasi, sebagian bersenjata jelas ya. Kami juga waktu itu ada di lapangan, diblok Pamswakarsa terjadi bentrokan dan lain-lain sebagainya, itu konsep," kata dia.
"Soal nama saya pikir alangkah banyak nama lain, kenapa harus pakai Pam Swakarsa? Bisa pakai nama lain yang tidak menimbulkan trauma bagi kita."
Berita Terkait
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026
-
Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Kapolri: Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Menggugat Indeks Kepercayaan Polri di Akhir Tahun, Publik Bertanya: Bagaimana di Lapangan?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?