Suara.com - Gara-gara diduga telah menculik seorang anak kecil, Silvia Arianti (24), wanita di Bandung dicokok aparat kepolisian. Terungkapnya kasus ini, modus Silvia menculik bocah berinisial KJV (9) karena sayang dan tak mau berpisah dengan korban.
Dikutip dari SuaraJabar.id, korban tak lain adalah murid dari pelaku yang berprofesi sebagai guru les. Modus Silvia menculik murid lesnya itu dengan diiming-iming belanja baju di mal.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung mengatakan, orang tua KJV mengizinkannya karena sudah saling kenal sehingga tidak menaruh curiga kepada Silvia.
"Pelaku ini izin mengajak korban, untuk berbelanja baju. Mereka saling kenal, karena pelaku merupakan guru les korban. Dia sering ke rumah korban untuk mengajar," katanya, Senin kemaarin.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Silvia lalu ditangkap di tempat persembunyiannya di Medan, Sumatra Utara pada Sabtu (23/1/2021) lalu. Silvia tak berkutik ketika aparat mengepung indekos yang ditinggalinya.
Silvia membawa kabur KJV dari Kota Bandung. Dia membawa anak permpuan tersebut sejak 15 Desember 2020 silam. Sampai dengan sore, Silvia tak kunjung pulang. Orang tua KJV sempat menghubungi Silvia pada sore hari dan masih direspon bahwa keduanya masih jalan-jalan.
Kemudian, saat petang panggilan telepon melalui ponsel sudah tidak mendapatkan respons. Ponsel Silvia sudah tidak aktif. Keesokan harinya, belum ada kabar dari keduanya. Orang tua KJV mendatangi rumah Silvia untuk mengecek keberadaan anaknya.
Namun baik Silvia maupun KJV tidak ada. Orang tua Silvia yang berada di rumah pun mengaku tidak mendapat kabar dari anak perempuannya.
Karena putus asa, orang tua korban pun akhirnya melaporkan pelaku dan korban ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Debt Collector Culik 2 ABG di Matraman, Satu Dibacok Gegara Nekat Kabur
Beberapa hari setelah pelaporan, Silvia berkirim surat untuk orang tuanya. Ia mengaku telah membawa KJV dan mengabarkan bahwa mereka dalam keadaan sehat dan selamat.
Dari informasi itu, polisi pun langsung melakukan penelusuran untuk penyelidikan.
Akhirnya, Silvia diketahui melarikan diri ke Medan dengan membawa korban. Tim Satreskrim pun langsung berangkat untuk mencari jejak keduanya.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang hanya perlu waktu kurang dari 48 jam untuk mengungkap keberadaan Silvia.
Dengan segera, Polisi pun langsung mengepung kamar kos tempat mereka tinggal sementara dan langsung lakukan penggerebekan.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia langsung kita amankan. Termasuk dengan korban," ucap dia.
Berita Terkait
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
DPR Desak Polisi Gerak Cepat Usut Kasus Penculikan Anak Usai Tragedi Alvaro di Pesanggrahan
-
Akhir Tragis Pencarian Alvaro Kiano Nugroho: Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku
-
Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis
-
Cermin Kasus Bilqis: 5 Pelajaran Pahit di Balik Drama Penculikan yang Mengguncang Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus