Suara.com - Gara-gara diduga telah menculik seorang anak kecil, Silvia Arianti (24), wanita di Bandung dicokok aparat kepolisian. Terungkapnya kasus ini, modus Silvia menculik bocah berinisial KJV (9) karena sayang dan tak mau berpisah dengan korban.
Dikutip dari SuaraJabar.id, korban tak lain adalah murid dari pelaku yang berprofesi sebagai guru les. Modus Silvia menculik murid lesnya itu dengan diiming-iming belanja baju di mal.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung mengatakan, orang tua KJV mengizinkannya karena sudah saling kenal sehingga tidak menaruh curiga kepada Silvia.
"Pelaku ini izin mengajak korban, untuk berbelanja baju. Mereka saling kenal, karena pelaku merupakan guru les korban. Dia sering ke rumah korban untuk mengajar," katanya, Senin kemaarin.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Silvia lalu ditangkap di tempat persembunyiannya di Medan, Sumatra Utara pada Sabtu (23/1/2021) lalu. Silvia tak berkutik ketika aparat mengepung indekos yang ditinggalinya.
Silvia membawa kabur KJV dari Kota Bandung. Dia membawa anak permpuan tersebut sejak 15 Desember 2020 silam. Sampai dengan sore, Silvia tak kunjung pulang. Orang tua KJV sempat menghubungi Silvia pada sore hari dan masih direspon bahwa keduanya masih jalan-jalan.
Kemudian, saat petang panggilan telepon melalui ponsel sudah tidak mendapatkan respons. Ponsel Silvia sudah tidak aktif. Keesokan harinya, belum ada kabar dari keduanya. Orang tua KJV mendatangi rumah Silvia untuk mengecek keberadaan anaknya.
Namun baik Silvia maupun KJV tidak ada. Orang tua Silvia yang berada di rumah pun mengaku tidak mendapat kabar dari anak perempuannya.
Karena putus asa, orang tua korban pun akhirnya melaporkan pelaku dan korban ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Debt Collector Culik 2 ABG di Matraman, Satu Dibacok Gegara Nekat Kabur
Beberapa hari setelah pelaporan, Silvia berkirim surat untuk orang tuanya. Ia mengaku telah membawa KJV dan mengabarkan bahwa mereka dalam keadaan sehat dan selamat.
Dari informasi itu, polisi pun langsung melakukan penelusuran untuk penyelidikan.
Akhirnya, Silvia diketahui melarikan diri ke Medan dengan membawa korban. Tim Satreskrim pun langsung berangkat untuk mencari jejak keduanya.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang hanya perlu waktu kurang dari 48 jam untuk mengungkap keberadaan Silvia.
Dengan segera, Polisi pun langsung mengepung kamar kos tempat mereka tinggal sementara dan langsung lakukan penggerebekan.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia langsung kita amankan. Termasuk dengan korban," ucap dia.
Berita Terkait
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
DPR Desak Polisi Gerak Cepat Usut Kasus Penculikan Anak Usai Tragedi Alvaro di Pesanggrahan
-
Akhir Tragis Pencarian Alvaro Kiano Nugroho: Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku
-
Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo