Suara.com - Sejak awal transisi demokratisasi, Jenderal Min Aung Hlaing yang dianggap ikut mengarsiteki genosida terhadap etnis Rohingya itu sudah menyimpan ambisi politik, yang meluap dalam kudeta di Naypyidaw, Senin silam.
Jenderal Min Aung Hlaing, seharusnya sudah pensiun Juli lalu saat menginjak usia 65 tahun. Tapi bukannya menikmati masa tua, sang panglima malah melancarkan kudeta terhadap pemerintahan sipil dan merebut kekuasaan mutlak di Myanmar.
Dia menuduh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang meraup 83% suara telah mencurangi daftar pemilih.
Sebab itu Min Aung merasa harus merebut kekuasaan demi mereformasi komisi pemilihan umum, dan berjanji menyelenggarakan pemilu satu tahun dari sekarang.
Geliat militer Myanmar atau Tatmadaw sudah pernah tercium oleh tim investigasi New York Times, 2017 lalu.
Menurut laporan tersebut Min Aung memang berniat menjalankan kekuasaan tunggal tanpa keterlibatan pemimpin sipil.
"Rencana dia adalah menjadi presiden pada 2020,” kata U Win Htein, seorang penasehat Aung San Suu Kyi, kepada harian AS tersebut.
Namun pemilu pada November 2020 lalu mengaburkan rencana para jenderal.
NLD yang dipimpin Suu Kyi menyapu kursi mayoritas di parlemen, sementara partai bentukan militer, Uni Solidaritas dan Pembangunan (USDP), harus menangguk malu usai hanya mengamankan 33 dari 476 kursi di badan legislatif.
Baca Juga: Apa itu Kudeta Militer Seperti Terjadi di Myanmar
Mencuat di penghujung karir
Min Aung Hlaing bukan figur yang vokal, kata bekas teman kelasnya di Fakultas Hukum, Universitas Yangon, 1972-1974.
"Dia sedikit bertutur kata dan biasanya tampil sederhana,” kata sang teman kepada Reuters.
Ironisnya sosok yang kelak menjadi figur paling berkuasa di tubuh militer itu harus menjalani tiga kali ujian masuk Akademi Layanan Pertahanan (DSA) sebelum diterima pada 1974.
Menurut salah seorang rekan kelasnya saat itu, Min Aung adalah seorang kadet biasa.
"Dia dipromosikan secara normal dan agak lambat,” kata dia.
Berita Terkait
-
Krisis Nepal Membara! Parlemen Hangus, Pemerintah Jatuh, Militer Ambil Alih
-
Imbangi Myanmar, Pelatih Timnas Putri Indonesia U-20 Sanjung Mental Pemain
-
Setelah Lepas dari Penjara Myanmar Selebgram Arnold Putra Langsung Ceritakan Pengalamannya
-
Selebgram Arnold Putra Muncul di DPR Usai Dibebaskan dari Penjara Myanmar, Ada Apa?
-
AFF U-23: Imbangi Myanmar, Thailand Tantang Timnas Indonesia di Semifinal
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres