Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar istilah 'Bina Lingkungan' dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Istilah 'Bina Lingkungan' diduga MAKI dipakai oleh Kementerian Sosial RI untuk perusahaan-perusahaan yang akan mendapatkan jatah proyek Bansos.
"Kami terima, terdapat dugaan penunjukan perusahaan penyalur sembako bansos Kemensos yang saat ini diproses KPK adalah perusahaan tersebut semata-mata berdasar penunjukkan dengan istilah 'Bina Lingkungan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Rabu (3/2/2021).
Boyamin menilai bahwa penunjukan perusahaan-perusahaan yang disebut dalam istilah 'Bina Lingkungan' dianggap tidak kompeten dan kurang pengalaman dalam pengadaan bansos.
"Penunjukkan perusahaan diduga tidak berdasar kemampuan, pengalaman dan kompetensi sehingga dalam menyalurkan sembako menimbulkan dugaan mark down (penurunan kualitas dan harga ) Sehingga, merugikan masyarakat dan negara," ucap Boyamin.
Boyamin pun membongkar sejumlah perusahaan yang tertulis dalam istilah 'Bina Lingkungan'.
Perusahaan itu di antaranya, PT SPM mendapatkan paket 25 ribu dengan pelaksana AHH; PT ARW mendapatkan paket 40 ribu dengan pelaksana inisial FH; PT Tira paket 35 ribu dengan pelaksana UAH; dan PT TJB paket 25 ribu dengan pelaksana KF.
"Bahwa perusahaan yang mendapat fasilitas Bina Lingkungan selain empat di atas, diduga masih terdapat sekitar 8 perusahaan lain (artinya sekitar 12 perusahaan)," ucap Boyamin.
Boyamin mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut mendapat fasilitas 'Bina Lingkungan' yang diduga berdasarkan rekomendasi dari oknum pejabat eselon I Kementerian Sosial dan oknum anggota DPR.
Baca Juga: Fokus Usut Pemberi Suap, Dalih KPK Ogah Bawa Eks Mensos Juliari Reka Ulang
"Oknum pemberi rekomendasi 'Bina Lingkungan' diduga pejabat eselon I Kemensos dengan inisial PN dan oknum anggota DPR adalah ACH," ungkap Boyamin
"Artinya diduga oknum DPR yang memberikan rekomendasi berasal dari beberapa parpol (partai politik) dan bukan hanya satu parpol," tutup Boyamin.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing uang yakni Rp11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Berita Terkait
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung
-
Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno