Suara.com - Seorang pria 100 tahun didakwa dengan 3.518 tuntutan karena diduga menjadi anggota SS di kamp konsentrasi Sachsenhausen yang didirikan Nazi saat Perang Dunia Kedua.
Menyadur Sky News, Rabu (10/2/2021) dinyatakan bahwa pria tersebut, yang tidak dapat disebutkan namanya karena hukum Jerman, bekerja di kamp Sachsenhausen antara tahun 1942 dan 1945 sebagai anggota tamtama sayap paramiliter Nazi, kata para penyelidik.
Kamp itu didirikan pada tahun 1936 dan diperkirakan lebih dari 40.000 tahanan meninggal di sana karena kelaparan, penyakit, dan pembunuhan yang direncanakan.
Pria tersebut dianggap cukup fit untuk diadili oleh jaksa, meskipun usianya sudah lanjut. Waktu persidangan juga diyakini akan dibatasi mengingat kondisi pria tersebut.
Kasus ini diserahkan ke Cyrill Klement pada 2019, sebagai bagian dari kantor kejaksaan khusus di Ludwugsburg yang menyelidiki kejahatan perang era Nazi.
Dakwaan tersebut datang setelah jaksa di kota utara Itzehoe mengatakan pihaknya membawa tambahan tuduhan atas pembunuhan terhadap seorang wanita berusia 95 tahun, yang diklaim bekerja sebagai sekretaris komando SS di kamp konsentrasi Stutthof.
Efraim Zuroff, pemburu senior Nazi untuk Simon Wiesenthal Center di California, mengatakan kasus terbaru adalah "pengingat penting akan bahaya anti-Semitisme, rasisme dan xenophobia".
"Usia lanjut para terdakwa bukanlah alasan untuk mengabaikan mereka dan memungkinkan mereka untuk hidup dalam kedamaian dan ketenangan yang mereka sangkal dari korban mereka." jelasnya.
Pengadilan negara bagian di Neuruppin tempat kamp konsentrasi berada, akan mengevaluasi kasus tersebut dan memeriksa apakah terdakwa cukup fit untuk diadili.
Baca Juga: Hertha Berlin vs Bayern, Gol Tunggal Kingsley Coman Menangkan Die Roten
Preseden hukum baru-baru ini di Jerman menyebutkan bahwa siapa pun yang membantu operasi kamp konsentrasi Nazi dapat dituntut karena menjadi pendukung dari pembunuhan yang terjadi di sana.
Hukuman terhadap mantan mekanik dari Ohio, John Demjanjuk, sebagai pelengkap pembunuhan di kamp kematian Sobibor di Polandia pada tahun 2011 memulai preseden hukum. Kemudian pada tahun 2015 dakwaan terhadap mantan penjaga Auschwitz Oskar Groening.
Sachsenhausen didirikan di utara Berlin bertindak sebagai fasilitas model dan kamp pelatihan, namun akhirnya menjadi tempat kerja paksa, pembunuhan massal di tangan SS, dan eksperimen medis.
Tahanan politik, kaum gay, Saksi-Saksi Yehuwa, dan penjahat awalnya ditahan di lokasi tersebut, sebelum ribuan orang Yahudi dibawa ke sana pada tahun 1938.
Setiap tahanan yang masih hidup di kamp pada tahun 1942 dikirim ke kamp kematian Auschwitz.
Kamp tersebut kemudian dibebaskan pada tahun 1945 oleh Soviet, yang kemudian mengubahnya menjadi kamp mereka sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia