Suara.com - Jaksa penuntut Jerman menuntut seorang pria Jerman berusia 100 tahun sebagai pendukung dalam pembunuhan 3.518 orang yang diduga dilakukan ketika ia menjadi penjaga di kamp konsentrasi Sachsenhausen selama paruh kedua Perang Dunia Kedua.
Menurut televisi publik NDR, tersangka, yang saat ini tinggal di timur laut negara bagian Brandenburg, dituduh berkontribusi secara "material dan sengaja" pada peristiwa pembunuhan di kamp konsentrasi, di mana 100.000 orang tewas.
NDR melaporkan bahwa pria tersebut diduga pernah bekerja di kamp konsentrasi Sachsenhausen antara tahun 1942 hingga 1945.
Kamp Sachsenhausen, yang didirikan di dekat Berlin pada 1936, terkenal karena eksperimen awal pembunuhan narapidana dengan gas dalam suatu uji coba pembunuhan jutaan orang di kamar gas Auschwitz.
Para jaksa dan pejabat pengadilan di Neuruppin, tempat tuntutan itu diajukan, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Dalam beberapa tahun terakhir, jaksa penuntut Jerman telah mengajukan tuntutan terhadap beberapa mantan pengawas kamp konsentrasi yang sudah lanjut usia.
Hal itu dilakukan untuk mengambil kesempatan terakhir dalam menjamin keadilan bagi jutaan orang yang tewas di banyak kamp Nazi Jerman, termasuk orang Yahudi, gipsi, serta para gay dan tahanan politik.
Tahun lalu, Bruno D. yang berusia 93 tahun dihukum karena dakwaan sebagai pendukung dalam pembunuhan 5.230 orang, sementara pekan lalu jaksa umum telah mendakwa sekretaris kamp di Stutthof, Irmgard F. yang berusia 95 tahun, yang terlibat dalam pembunuhan 10.000 orang. (Sumber: Antara/Reuters)
Baca Juga: Viral Nenek Rayakan Ultah ke-110 Tahun, Masih Hapal Lagu Perang Dunia Kedua
Berita Terkait
-
Hasil Bola Tadi Malam: Liga Italia, Liga Jerman dan Liga Spanyol
-
Hertha Berlin vs Bayern, Gol Tunggal Kingsley Coman Menangkan Die Roten
-
Liga Champions: Hadapi Leipzig, Liverpool Tak Diizinkan Tanding di Jerman
-
Hasil Bola Tadi Malam: Liga Inggris, Liga Prancis hingga Copa del Rey
-
Tabur Kokain di Alat Kelamin Pacar, Seorang Dokter Dipenjara 9 Tahun
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung