Suara.com - Promosi lewat media sosial yang dilakukan salah satu wedding organizer yang mendorong terjadinya pernikahan anak di bawah umur menuai gelombang penolakan. Sejumlah kalangan mendesak Markas Besar Polri turun tangan mengusut aktivitas WO tersebut. Sejauh ini pihak WO belum menanggapi reaksi publik.
Sementara pakar media sosial menyarankan konten tersebut tidak perlu terus menerus dipublikasikan karena belum jelas siapa yang membuat dan "apakah sungguh-sungguh sebagai iklan wedding profesional."
Promosi pernikahan anak di bawah umur dinilai merupakan pelanggaran hukum.
"Oleh sebab itu tentu kalau ada WO yang justru melanggar UU diatur dan disepakati oleh negara ini adalah sebuah pelanggaran dan kita menginginkan siapapun mereka untuk taat kepada aturan," kata anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq, hari ini.
Dia menjelaskan, pernikahan pada pasangan yang belum matang berkaitan dengan masalah ketahanan keluarga di masa mendatang.
Pernikahan merupakan dasar kekuatan keluarga hingga keturunan dan sangat rentan jika pasangan tersebut belum matang.
"Kita tahu usia yang diatur oleh peraturan hari ini justru menentukan pada usia di mana tingkat kematangan perempuan sudah lebih teruji. Karena mereka akan menjadi madrasatul ula, menjadi sekolah pertama bagi anak-anak," kata Maman.
"Maka kita tidak mau generasi kita semakin rapuh, semakin lemah bila orang tuanya pun lemah dan rapuh."
Kepentingan membangun generasi atau keturunan yang baik merupakan tujuan.
Baca Juga: Anggota DPR Dorong Polisi Turun Tangan Usut Kasus Aisha Weddings
"Kita ingin agama menguatkan keturunan yang sehat, baik. Kita ingin pernikahan itu menjadi hal yang menjadi dasar bagi kekuatan sebuah masyarakat dan peradaban," kata Maman.
Keluarga merupakan tiang negara. Tingkat kehancuran suatu negara dapat dilihat dari indikator kondisi keluarga di negara tersebut.
"Keluarga adalah tiang negara. Hancur tidak sebuahnya negara, hancur tidak sebuahnya negara itu tergantung pada titik kehancuran dari keluarga itu. Kalau keluarganya kuat maka negara akan kuat. Kalau keluarga lemah, dia akan lemah. Nah kekuatan keluarga itu akan dimulai dari pernikahan yang benar dan mengikuti aturan," kata Maman.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily ikut merespons kasus wedding organizer tersebut. Menurut Ace, polisi harus turun tangan menyelidiki apa yang selama ini telah dilakukan pengelola WO.
"Saya kira polisi harus menelusuri Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan di bawah umur," kata Ace.
Ace menjelaskan, promosi tersebut telah menyalahi aturan dalam UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan.
Berita Terkait
-
7 Tanda Wedding Organizer Red Flag, Calon Pengantin Harus Waspada
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Segini Kisaran Harga Wedding Organizer Profesional dan Terpecaya di Jakarta
-
9 Tips Memilih Wedding Organizer yang Aman Agar Pernikahan Tak Jadi Bencana
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB