Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah melakukan penerapan pembatasan kegiatan (lockdown) skala mikro secara mendetail agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 namun tidak merugikan ekonomi masyarakat.
"Kita harus bekerja lebih detail lagi, lockdown skala mikro, micro lockdown. Tidak merusak pertumbuhan ekonomi, tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat karena yang kita lockdown dalam skala kelurahan, RW, RT," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia 2021.
"Lockdown mikro yang dimaksud Presiden Jokowi adalah pembatasan kegiatan yang diterapkan di level kampung, desa, RW dan RT. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menerbitkan surat telegram nomor ST/203/II/Ops.2./2021 untuk melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam skala mikro di tingkat desa/kelurahan, RT dan RW di 7 provinsi, 98 kabupaten dan kota, 19.687 desa dan kelurahan.
"Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-lockdown seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misalnya satu kelurahan, yang di-lockdown'/edln[v ,hn seluruh kota, untuk apa? Yang sering keliru kita di sini," kata Presiden.
Presiden Jokowi meminta wali kota dan wakil wali kota untuk melakukan pemetaan zonasi penyebaran Covid-19 secara mendetail.
"Harus mengerti betul di mana barang itu ada, sampai tingkat kelurahan, RW, RT. Tidak bisa lagi satu kota langsung 'di-lockdown'," kata Presiden Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, melihat proses yang dilakukan negara lain ketika melakukan lockdown seluruh negara atau satu provinsi atau satu kota maka perekonomian pun jatuh.
"Jadi hati-hati mengenai ini, dan tentu saja yang namanya 'treatment', isolasi ini haru mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi penyediaan obat-obatan, 'bed' rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis juga selaku dicek, dimonitor dan kalau dirasa kurang jangan ragu meminta bantuan pemerintah pusat, TNI, Polri," kata Presiden.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Tinggi, Semua Perkantoran di Cianjur Masih WFH
Presiden Jokowi menegaskan pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Belum berakhir, kita harus bekerja keras. Kita juga harus semakin detail untuk menemukan cara-cara baru dalam mengatasi permasalahan dan bahkan memanfaatkan kondisi krisis untuk meraih kemajuan signifikan," kata Presiden Jokowi.
Per 10 Februari 2021, kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 8.776 orang sehingga total kasus mencapai 1.183.555 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 9.520 orang menjadi 982.972 orang dan pasien meninggal dunia bertambah 191 orang sehingga totalnya 32.167 orang meninggal.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional