Suara.com - Kapoksi Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid membantah pernyataan Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia soal adanya kesepakatan di komisi untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilu.
Anwar menyebut klaim Doli soal adanya kesepakatan melalui rapat pimpinan dan kapoksi di Komisi II tidak benar. Ia berujar Fraksi Partai Demokrat tidak pernah menyetujui untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu. Sebaliknya, dikatakan Anwar Demokrat tetap meminta agar revisi UU Pemilu untuk dilanjutkan dan segera dibahas.
“Perdebatan soal RUU Pemilu yang saat ini dihadapi diparlemen cukup alot dan rumit. Pendapat Pro dan kontra dari semua fraksi tak bisa dihindari. Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat dalam menyikapi RUU Pemilu menyatakan tetap mendukung untuk melanjutkan revisi UU Pemilu," kata Anwar kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Anwar mempertanyakan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 yang belum juga disahkan. Padahal pada 14 Januari 2021, Baleg DPR bersama dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI telah menetapkan 33 RUU masuk daftar prolegnas prioritas, di mana revisi UU Pemilu menjadi salah satunya.
"Jangan sampai ada kesan yang berkembang di masyakarat, bahwa Prolegnas sampai saat ini belum disahkan dikarena adanya pesan khusus dari pemerintah," ujar Anwar Hafid.
Bantahan tidak hanya datang dari Fraksi Partai Demokrat.
PKS Senada dengan Demokrat
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan belum ada agenda pengambilan keputusan secara resmi di Komisi II terkait revisi Undang-Undang tentang Pemilu. Tanggapan Mardani tersebut menyusul pengakuan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia yang menyatakan Komisi II sepakat tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.
Menurut Mardani pernyataan Doli tidak berdasar. Di mana, tidak semua fraksi di Komisi II ternyata menolak membahas rebisi UU Pemilu. Fraksi PKS, kata Mardani tetap pada pendirian awal menginginkan pembahasan dilanjut.
Baca Juga: Tegas! PKS Tanya Soal Influencer: Abu Janda Dibayar Pakai Dana APBN?
"Ini pernyataan yang tidak berdasar. PKS tetap istiqomah ingin melanjutkan pembahasan RUU Pemilu karena banyak hal yang harus diperbaiki. Penyatuan Pilkada di 2024 sangat berpotensi menurunkan kualitas Pemilu dan kejadian korban jiwa spt di 2019 dapat terulang," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Ia mengatakan kalaupun pembahasan tidak dilanjutkan maka keputusan terswbut harus dilakukan secara formal. Namun, sejauh ini belum ada agenda pengambilan keputusan apapun, termasuk sikap fraksi yang disampaikan secara resmi melalui mekanisme formal.
"Kalau dihentikan mesti ada prosesnya. Dan setiap fraksi akan memberikan pendapat. PKS istiqomah lanjut revisi UU Pemilu. Termasuk meng-on kan Pilkada 2022 dan 2023," ujar Mardani.
"Dan melihat mudharatnya disatukan pada 2024, PKS sekali lagi istiqomah melanjutkan pembahasan RUU Pemilu," kata Mardani.
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan mengenai revisi Undang-Undang tentang Pemilu. Hal itu diputuskan setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi.
"Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpian dan kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terkahir-terkahir ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini dan mekanisme selanjutnya akan kami serahkan kepada mekanisme di DPR," kata Doli di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (10/2/2021).
Berita Terkait
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Temui Menhan, PKS Sarankan Pendekatan Keamanan Manusia Komprehensif dalam Pertahanan Nasional
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group