Suara.com - Kapoksi Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid membantah pernyataan Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia soal adanya kesepakatan di komisi untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilu.
Anwar menyebut klaim Doli soal adanya kesepakatan melalui rapat pimpinan dan kapoksi di Komisi II tidak benar. Ia berujar Fraksi Partai Demokrat tidak pernah menyetujui untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu. Sebaliknya, dikatakan Anwar Demokrat tetap meminta agar revisi UU Pemilu untuk dilanjutkan dan segera dibahas.
“Perdebatan soal RUU Pemilu yang saat ini dihadapi diparlemen cukup alot dan rumit. Pendapat Pro dan kontra dari semua fraksi tak bisa dihindari. Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat dalam menyikapi RUU Pemilu menyatakan tetap mendukung untuk melanjutkan revisi UU Pemilu," kata Anwar kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Anwar mempertanyakan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 yang belum juga disahkan. Padahal pada 14 Januari 2021, Baleg DPR bersama dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI telah menetapkan 33 RUU masuk daftar prolegnas prioritas, di mana revisi UU Pemilu menjadi salah satunya.
"Jangan sampai ada kesan yang berkembang di masyakarat, bahwa Prolegnas sampai saat ini belum disahkan dikarena adanya pesan khusus dari pemerintah," ujar Anwar Hafid.
Bantahan tidak hanya datang dari Fraksi Partai Demokrat.
PKS Senada dengan Demokrat
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan belum ada agenda pengambilan keputusan secara resmi di Komisi II terkait revisi Undang-Undang tentang Pemilu. Tanggapan Mardani tersebut menyusul pengakuan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia yang menyatakan Komisi II sepakat tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.
Menurut Mardani pernyataan Doli tidak berdasar. Di mana, tidak semua fraksi di Komisi II ternyata menolak membahas rebisi UU Pemilu. Fraksi PKS, kata Mardani tetap pada pendirian awal menginginkan pembahasan dilanjut.
Baca Juga: Tegas! PKS Tanya Soal Influencer: Abu Janda Dibayar Pakai Dana APBN?
"Ini pernyataan yang tidak berdasar. PKS tetap istiqomah ingin melanjutkan pembahasan RUU Pemilu karena banyak hal yang harus diperbaiki. Penyatuan Pilkada di 2024 sangat berpotensi menurunkan kualitas Pemilu dan kejadian korban jiwa spt di 2019 dapat terulang," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Ia mengatakan kalaupun pembahasan tidak dilanjutkan maka keputusan terswbut harus dilakukan secara formal. Namun, sejauh ini belum ada agenda pengambilan keputusan apapun, termasuk sikap fraksi yang disampaikan secara resmi melalui mekanisme formal.
"Kalau dihentikan mesti ada prosesnya. Dan setiap fraksi akan memberikan pendapat. PKS istiqomah lanjut revisi UU Pemilu. Termasuk meng-on kan Pilkada 2022 dan 2023," ujar Mardani.
"Dan melihat mudharatnya disatukan pada 2024, PKS sekali lagi istiqomah melanjutkan pembahasan RUU Pemilu," kata Mardani.
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan mengenai revisi Undang-Undang tentang Pemilu. Hal itu diputuskan setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi.
"Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpian dan kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terkahir-terkahir ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini dan mekanisme selanjutnya akan kami serahkan kepada mekanisme di DPR," kata Doli di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (10/2/2021).
Berita Terkait
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih