Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif memberikan kritik terhadap kinerja pemerintah. Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan perbaikan pelayanan publik.
Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladiminstrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," ujar Jokowi.
Rupanya, pernyataan tersebut menghebohkan publik. Sejumlah kalangan mengaku gentar memberikan kritik pemerintah lantaran bisa terjerat hukum.
Bahkan, ada yang menyebut beberapa tokoh dipenjara karena melakukan kritik.
Hal ini pun ditanggapi oleh Ferdinand Hutahean melalui cuitannya di Twitter @FerdinandHaean3, Sabtu (13/2/2021).
Dirinya mempertanyakan soal mengkritik Jokowi bisa dipenjara. Ferdinand mengaku belum menemukan bukti akan hal tersebut.
"Masa sih mengkritik Jokowi dipenjara? Kok saya belum temukan buktinya?" ungkap Ferdinand, dikutip Suara.com.
Selanjutnya, Ferdinand menyebut bahwa adalah tindakan yang benar apabila polisi menangkap orang-orang yang menyebarkan hoax, fitnah dan penghasutan.
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Kritik Pemerintah, Haris Azhar: Hati-hati Buzzer!
Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tapi kalau penyebaran hoax, fitnah, penghasutan dipenjara, betul ada. Dan itu sudah sesuai hukum yang berlaku. Bukankah tugas polisi menegakkan hukum? Nanti kalau tidak diproses hukum, negara ini jadi negara barbar," cuitnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule pun memberikan tanggapan terkait pernyataan Jokowi.
Iwan Sumule mempertanyakan kemauan Jokowi terkait pernyataannya dengan perlakuan di lapangan sangat berbeda.
"Kemarin bilang kangen didemo. Ketika ada yang demo, digebukin. Sekarang bilang rakyat harus aktif sampaikan kritik. Tapi, ketika lakukan kritik, dipenjarain. Aktivis ProDEM, Jumhur Hidayat dan Syahganda dipenjara karena lakukan kritik. Pak Jokowi mauya apa?" cuit Iwan Sumule dalam akun Twitter @KetumProDEM.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Masyarakat Kritik Pemerintah, Haris Azhar: Hati-hati Buzzer!
-
Jokowi Gelontorkan Anggaran Rp 90 Miliar Untuk Influencer Disorot DPR
-
Jokowi Dijuluki Aliansi Mahasiswa UGM Juara Lomba Ketidaksesuaian Omongan
-
Mengejutkan! Denny Siregar Bangga Jadi Buzzer: Menyerang ketika Diperlukan!
-
Sindir Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Aksi 'Model' Cantik Ini Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?