Suara.com - Penyidik KPK Rezka Anung Nata dihadirkan dalam sidang perkara suap dan gratifikasi terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).
Rezka dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK bersama dengan Hengky Soenjoto, kakak kandung dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto sekaligus terdakwa penyuap Nurhadi.
Dalam keterangan Rezka di sidang, bahwa Hengky pernah mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya, ketika kasus sang kakak masih disidik KPK. Rezka merupakan penyidik yang ketika itu memeriksa Hengky.
"Pemeriksaan ketiga yang bersangkutan ada koreksi, saya persilakan untuk mengoreksi. Kemudian yang terbaru saya tuangkan dalam BAP, yang sekarang ada di berkas perkara," ucap Rezka di sidang.
Mendengar adanya perubahan BAP milik Hengky, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto pun mempertanyakan kepada Rezka keterangan apa saja yang diubah dalam BAP milik Hengky.
"Hal apa yang dikoreksi saksi dalam pemeriksaan ketiga?" tanya Jaksa Wawan.
"Yang dikoreksi, pertama, ada typo mungkin dari tulisan Hengky Soenjoto, saya kurang O-nya," jawab Rezka.
Ada juga, kata Rezka, Hengky meminta merubah keterangan terkait perkara kasasi yang di BAP sebelumnya disebutkan PT MIT melawan PT KBN, itu diubah menjadi PT MIT melawan UOB.
"Masalah kasasi, dia bilang itu kasasi terkait MIT lawan UOB," ucap Rezka
Baca Juga: Bingung Dihadirkan Jaksa KPK ke Sidang Penyuap Nurhadi, Wanita Ini Protes
Jaksa pun kembali bertanya kepada Rezka apakah Hengky sempat berdebat dengan penyidik KPK saat meminta keterangannya diubah dalam BAP.
Rezka pun menjawab tidak ada sama sekali. Sebab, menurutnya, itu merupakan hak saksi yang diperiksa apabila ada yang ingin mengubah keterangannya saat menjalani pemeriksaan.
"Perdebatan tidak ada, cuma ketika pemeriksaan ketiga, beliau saksi Hengky Soenjoto akan merubah, ya saya tanyakan, kenapa mengubah, yang bersangkutan bilang, saya yang inget yang ini. Ya saya persilakan," kata dia.
Rezka menyebut penyidik akan menyimpan jika saksi ingin mengoreksi atau mengubah keterangan yang sudah tertuang dalam BAP. Tindakan itu kata dia, sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pihak yang memeriksa.
"Dari setiap pemeriksaan yang kami lakukan, semua hasil koreksi kami simpan sebagai bentuk pertanggung jawaban kami bahwa yang bersangkutan sudah melakukan koreksi," tutup Rezka.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Riezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026