Suara.com - Pernyataan Henri Subiakto, Staf Ahli Kemenkominfo yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci menuai beragam tanggapan. Salah satu tanggapan datang dari Ustaz Tengku Zulkarnain yang keras mempertanyakan pernyataan tersebut.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Tengku Zul mengomentari sebuah artikel berita yang membahas soal pernyataan Henry Subiakto tersebut.
Tengku Zul menyayangkan adanya pemikiran semacam itu muncul dari seorang staf ahli yang bergelar profesor.
"UU ITE kok disamakan dengan kitab Suci? Apa pembuat UU ITE sudah merasa jadi Tuhan, ya...?" tulis Tengku Zul Mimggu, (21/2/2021).
"Atau anda anggap Tuhan? Profesor, punya pikiran begini?" lanjut Tengku Zul.
Menanggapi polemik tentang UU ITE dan cuitan Tengku Zul, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka tampak setuju dengan cuitan Tengku Zul.
"Membandingkan UU ITE itu seharusnya dengan UU lain semisal UU AS atau lainnya. Kitab suci Al-Qur'an itu tiada banding. Seharusnya isi UU ITE acuanya adalah Pancasila dan UUD1945 dan Pasal pasal dalam UU ITE harus jelas dan detail karena jangan sampai terjadi multitafsir yang berbeda," tulis warganet dengan akun @IAhmadq****.
"Astagfirullah...... Orang pintar stetmennya kok ngawur," tulis warganet dengan akun @RasyaK****.
"Gelar tinggi kadang tidak korelasi dengan kecerdasan. Akibat jabatan, jadi sesukanya ngomong. UU ITE buatan manusia, yang pasti salah. Sedang Kitab Suci (AlQuran) adalah Kalamullah, firman Allah/firman Tuhan. Pasti benar& tak mungkin salah. UU ITE tidak perlu ditafsir, sudah cacat sejak lahir!" tulis warganet lain dengan akun @AbuZahraAbu****.
Baca Juga: Bentuk Tim Bahasa Revisi UU ITE, Mahfud Bakal Tampung Aspirasi Masyarakat
Sebelumnya, diketahui bahwa Henri Subiakto selaku Staf Ahli Kemenkominfo memberi pernyataan yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci.
Ia menyebut jika terjadi interpretasi yang salah, tak berarti UU tersebut harus diubah. Ia juga menyebut, kitab suci sering ditafsirkan masing-masing tapi tak lantas diubah begitu saja.
Tag
Berita Terkait
-
AMSI: Revisi UU ITE Harus Jerat Perusahaan Media Sosial, Bukan Pengguna
-
Amnesty Indonesia Lihat Dua Faktor Jokowi Mau Revisi UU ITE
-
YLBHI: Banyak Orang Ditangkap dengan Siar Kebencian
-
Sebut Ada Relasi Kuasa UU ITE, YLBHI Singgung Pernyataan Jokowi Soal Obat
-
Bentuk Tim Bahasa Revisi UU ITE, Mahfud Bakal Tampung Aspirasi Masyarakat
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend