Suara.com - Sejumlah tokoh politik tetap menyelenggarakan kongres luar biasa atas nama Partai Demokrat di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), dan memilih Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina periode 2021-2025.
Kubu Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan KLB tersebut ilegal. Partai Demokrat meminta perlindungan hukum kepada pemerintah untuk mencegah dan menghentikan penyelenggaraan KLB "yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah."
Dalam laporan Suara.com sebelumnya disebutkan, politikus yang dipecat dari Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun memimpin sidang dan membacakan hasil KLB versi Deli Serdang, "Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025."
"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono dinyatakan demisioner."
Moeldoko tidak menghadiri KLB, walau namanya sejak awal namanya diusulkan menjadi ketua umum dan akhirnya terpilih.
Dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta KLB melalui sambungan telepon dan dia juga mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar kepada mereka.
"Saya berterimakasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?"
"Apakah kalian siap membangun partai dan memegang teguh komitmen demi bangsa dan negara tanpa kepentingan pribadi?"
Menyikapi KLB, Partai Demokrat mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada pemerintah untuk mencegah tindakan inkonstitusional, seperti KLB.
Baca Juga: KLB Putuskan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang Dipimpin SBY Dihapus
"Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menkopolhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," kata AHY dalam keterangan pers.
AHY mengingatkan agar semua pengurus dan kader Demokrat tetap menjaga diri dalam koridor hukum, meskipun, tidak sedikit kader yang sudah geram dengan munculnya aksi orang-orang yang mempersiapkan KLB ilegal.
Untuk itu, Partai Demokrat meminta perlindungan hukum dan pencegahan pada pemerintah. Permohonan ini disampaikan dalam bentuk surat resmi yang ditandatangani AHY serta Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
Surat tersebut dikirimkan pada Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Menkumham Yasona Laoly.
Isi surat menguraikan sejumlah alasan permohonan perlindungan hukum. Pertama, Partai Demokrat telah menyelenggarakan Kongres V pada 15 Maret 2020 di Jakarta dan pelaksanaannya sudah sesuai memenuhi dan mencapai kuorum sesuai AD/ART Partai Demokrat.
Kongres V tersebut dihadiri oleh seluruh pemilik suara yang sah, yaitu seluruh ketua DPD, seluruh ketua DPC, dan seluruh ketua organisasi sayap yang terdaftar dalam AD/ART Partai Demokrat.
Kedua, kongres tersebut secara aklamasi memilih Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025. Ketiga, AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V sudah didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mendapat pengesahan.
Kementerian Hukum dan HAM RI kemudian menerbitkan Surat Keputusan Nomor: M.HH-09.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat dan telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI Nomor: 15, tanggal 19 Februari 2021.
Surat itu juga menjelaskan bahwa sejak awal Januari 2021, telah terjadi gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang hendak menyelenggarakan KLB yang bertentangan dengan AD/ART partai.
Disebutkan dalam laporan Antara, gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai. Mereka melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memilik hak suara yang sah.
Atas tindakan tersebut, para kader yang berkhianat telah dipecat Partai Demokrat, sehingga mereka tidak boleh lagi menyampaikan pernyataan atau bertindak atas nama Partai Demokrat atau menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.
Menyikapi hal ini, ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia membuat serta menandatangani surat pernyataan menolak KLB ilegal.
Para pemilik suara sah ini juga mendukung penuh kepemimpinan AHY sebagai ketua umum hasil Kongres V Partai Demokrat di Jakarta.
Berita Terkait
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen