Suara.com - Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi ketua umum Demokrat periode 2021-2025. Apakah bisa jadi batu loncatan bagi Moeldoko untuk maju ke bursa pemilihan presiden tahun 2024?
"Itu bergantung karena setelah KLB akan terbentuk kepengurusan kembar sehingga pertarungan selanjutnya memperebutkan legalitas dari Kemenkumham," kata analis politik dari lembaga Indo Strategi Research and Consulting Arif Nurul Imam kepada Suara.com.
Jika Moeldoko memperoleh keabsahan dan legalitas dari Kemenkumham, maka bisa jadi modal kendaraan politik untuk maju sebagai calon presiden, kata Arif.
"Tinggal mencari dukungan parpol lain agar memenuhi syarat pencalonan. Namun jika tak memperoleh pengesahan dari Kemenkumham maka prospeknya kecil."
Kubu Agus Harimurti Yudhoyono menentang KLB yang mereka sebut ilegal.
"Kubu AHY menyebut ilegal, namun nanti ujungnya berebut pengesahan kepengurusan dari Kemenkumham," kata Arif.
Arif menjelaskan dalam realitas politik sekarang, fenomena KLB atau sejenisnya yang diselenggarakan partai sering terjadi, terutama sejak era kepemimpinan Presiden Jokowi. Misalnya, di Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Berkarya.
Menurut Arif, persoalan ketiga partai tersebut dipicu dari keadaan nyaris serupa dengan situasi di internal Demokrat sekarang. Bermula dari ketidakpuasan terhadap kepengurusan yang sah sampai berujung konflik berlarut-larut, akhirnya kelompok yang terpinggirkan menggerakkan KLB.
"Terlepas memenuhi aturan yang tertuang dalam AD/ART atau tidak, dari pengalaman ketiga partai itu, KLB tetap dilangsungkan," kata Arif.
Baca Juga: Tak Ada Tawar Menawar, Demokrat Sumut Tidak Akui Hasil KLB Deli Serdang
Walau terjadi perdebatan, hasil KLB ketiga partai tadi justru mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, sementara kepengurusan sebelumnya, justru tak mendapat pengakuan dan pengesahan dari pemerintah.
"Akibatnya, struktur kepengurusan lama menjadi illegal karena tak memiliki legalitas. Artinya, menabrak AD/ART atau tidak, kepengurusan hasil KLB, justru yang memiliki legalitas dari Kemenkumham," kata Arif.
"Di sinilah yang jadi titik kritis, karena dari pengalaman, kemungkinan pemberian pengesahan dari Kemenkumham tak lepas dari pertimbangan politis. Yang dimaksud dengan pertimbangan politis adalah kelompok yang memiliki kedekatan dengan penguasa ada kecenderungan akan memperoleh legalitas dari pemerintah, Kemenkumham. Pandangan seperti ini tentu bukan datang tanpa dasar pengalaman, setidaknya jika melihat pengalaman Partai Golkar, PPP dan Partai Berkarya."
Arif mengatakan walau boleh jadi lemah secara legitimasi, dari legalitas tersebut, kepengurusan yang diakui Kemenkumham memiliki otoritas dan kewenangan untuk mengatur organisasi, termasuk dalam keputusan-keputusan politik strategis.
"Misalnya, dukungan partai dalam pilpres dan pilkada, pencalegan, serta menerima dana subsdi dari pemerintah," katanya.
Menurut Arif, walaupun Moeldoko berkali-kali menepis tuduhan dari Partai Demokrat sebagai motor gerakan tersebut, kalau perhelatan itu benar-benar terjadi, bisa jadi bakal memeroleh legalitas dari Kemenkumham.
"Ini karena posisi Moeldoko sekarang ini merupakan pejabat yang berada di lingkaran dekat Istana yang bisa saja karena jabatannya akan lebih mudah untuk memeroleh legalitas. Jika misalnya, Kemenkumham akhirnya memberikan pengesahan kepada kepengurusan hasil KLB, maka berakhir sudah kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin AHY," kata Arif.
Berita Terkait
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno